Berita Bali

Filter Bule Berduit, PJ Gubernur Bali Minta Percepat Revisi Perda Pungutan Wisman 

Bali masih mengejar target kunjungan wisatawan melebihi Tahun 2019 sebelum Pandemi Covid-19.

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya saat memberikan sambutan di Diklatda BPD HIPMI Bali, Sabtu 7 September 2024. 

Filter Bule Berduit, PJ Gubernur Bali Minta Percepat Revisi Perda Pungutan Wisman 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASARBali masih mengejar target kunjungan wisatawan melebihi Tahun 2019 sebelum Pandemi Covid-19.

Ke depannya akan lebih mengedepankan quality tourism yang masuk dan berlibur ke Bali.

Hal tersebut diungkapkan oleh, PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya saat memberikan sambutan di Diklatda BPD HIPMI Bali, Sabtu 7 September 2024. 

Baca juga: Tarik Wisatawan ke Bali Utara, Kemenparekraf akan Tambah Penerbangan ke Banyuwangi

“Sayangnya kenapa pungutan wisman sampai saat ini belum maksimal padahal hanya Rp150 ribu. Pertama tadinya pungutan wisman itu dilakukan di bandara,” jelas, Mahendra Jaya. 

Agar pungutan wisatawan asing ini masih bisa terus berlanjut di Bali, ia pun sempat mengubah Peraturan Gubernur (Pergub), untuk membayar pungutan wisman di luar bandara. 

Sebab menurutnya, jika wisman membayar pungutan di bandara maka akan menimbulkan kegaduhan. 

Baca juga: Polusi Asap Rokok Tantangan Denpasar Jadi Kota Ternyaman untuk Wisatawan 

Dengan pertimbangan penerbangan luar negeri menempuh waktu yang cukup lama yakni 5-6 jam, belum lagi membayar antrean vissa on arrival, kemudian berhadapan dengan Imigrasi dan beacukai, yang tentunya membuat waktu mereka lama terbuang. 

“Yang terjadi mereka ingin merasa nyaman di Bali tau-tau kapok datang ke Bali dan gaduh." 

"Jadi saya ubah Pergub mendorong agar bayar di luar, saya mendorong kerja sama dari pelaku-pelaku industri pariwisata seperti DTW, hotel,” imbuhnya. 

Baca juga: Kecelakaan di Bali Sepekan: Pengendara Tertimpa Pohon - Pikap Tabrak Pohon Perindang di Jembrana

Harapannya ketika wisman sampai di hotel atau DTW harus ditanya apakah sudah membayar pungutan wisman.

Namun, diakui Mahendra Jaya ini berat sebab tidak ada insentif untuk mereka yang menanyakan pembayaran pada wisman. 

“Maka dari itu HIPMI bisa membantu mempercepat revisi pungutan wisman, saya mohon kalau bisa ada di situ insentif yang membantu pungutan dan ada sanksi,” paparnya. 

Ke depan, Mahendra berharap akan ada sanksi tipiring minimal pinalti 10 kali atau kurungan seminggu untuk wisatawan yang tak membayar pungutan.

Mahendra menilai selama ini karena aturan tidak ada sanksi, sehingga pungutan wisman dianggap remeh. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved