Berita Bali
Banyak WNA Berulah di Bali, Menkumham Supratman Perketat Pengawasan
Menanggapi banyaknya WNA berulah di Bali beberapa waktu terakhir hingga viral di media sosial, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Banyak WNA Berulah di Bali, Menkumham Supratman Perketat Pengawasan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menanggapi banyaknya Warga Negara Asing (WNA) berulah di Bali beberapa waktu terakhir hingga viral di media sosial, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, sudah meminta jajarannya memperketat pengawasan terhadap WNA.
“Kemarin lewat Ditjen Imigrasi maupun Kanwil Kemenkumham Bali kami sudah meminta untuk meningkatkan pengawasan terkait dengan keberadaan WNA dokumen keimigrasiannya bermasalah dan juga keberadaannya menganggu ketertiban umum hingga UMKM di Bali,” ujar Menkumham Supratman, Sabtu (7/9/2024) malam di Art Center Denpasar.
Baca juga: WNA Rumania Dideportasi Gara-Gara Ketahuan Jadi Instruktur Diving, Diamankan di Gerokgak
Ia menambahkan dari Pj. Gubernur Bali juga sudah menyampaikan hal yang sama dan juga dari teman-teman anggota DPR RI Dapil Bali menyampaikan hal yang sama terkait WNA bermasalah di parlemen.
“Dan itu menjadi concern kami untuk melakukan pengawasan sebaik-baiknya kepada WNA yang berada di Bali,” tegas Supratman.
Disinggung mengenai apakah akan melakukan evaluasi mengenai kebijakan visa on arrival atau VoA khususnya bagi negara-negara yang warga negaranya banyak berulah di Bali?
Baca juga: Kemenpar Minta Proses Hukum Bule Berulah! Imigrasi Denpasar Cek Data WNA Rusia Todongkan Sajam
Menkumham Supratman menyampaikan evaluasi dan kaji ulang VoA pasti itu akan dilakukan (tapi tidak dalam waktu dekat).
“Beberapa waktu lalu Bapak Presiden menitipkan hal ini (evaluasi sejumlah kebijakan tentang keimigrasian) dan oleh karena itu saya meminta kepada Dirjen Imigrasi untuk melakukan upaya dalam rangka penertiban bagi WNA yang memiliki masalah terkait dengan kenyamanan terutama warga kita di Bali,” ungkapnya.
“Nanti akan kita cek satu-satu masalahnya. Saya masih baru di Kemenkumham tentu akan memilah mana hal-hal kebijakan yang sudah diambil dan perlu diperbaiki,” sambung Supratman.
Baca juga: RIBUT dengan Pacar, Mabuk hingga Lukai Diri Sendiri, WNA Polandia Buat Onar di Nusa Penida
Menurutnya karena memang ini dua sisi mata uang yang berbeda, "Di satu sisi kita memerlukan investasi"
"Tapi di sisi lain tentu investasi yang kita harapkan tidak menciptakan sesuatu hal yang justru merugikan Bali khususnya dan untuk perekonomian kita ke depan," tambahnya.(*)
Berita lainnya di WNA di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.