Pilkada Klungkung
Tjokorda Gede Agung Kembali Kantongi Rekomendasi Pimpinan DPRD Klungkung
Tjokorda Gde Agung kembali mengantongi rekomendasi untuk mengisi posisi pimpinan DPRD Klungkung dari Partai Golkar.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tjokorda Gede Agung Kembali Kantongi Rekomendasi Pimpinan DPRD Klungkung
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Tjokorda Gde Agung kembali mengantongi rekomendasi untuk mengisi posisi pimpinan DPRD Klungkung dari Partai Golkar.
Dengan demikian, dapat dipastikan posisi pimpinan di DPRD Klungkung periode 2024-2029, tidak berubah dibandingkan periode sebelumnya.
Kepastian ini, setelah turunnya surat dari DPP Partai Golkar No: B-109/DPP/Golkar/lX/2024 tentang penetapan pimpinan DPRD Klungkung tertanggal 10 September 2024.
Baca juga: Rekomendasi 3 Partai Untuk Pimpinan DPRD Lengkap, Sri Sutharmi Jadi Ketua DPRD Jembrana
Dalam surat tersebut, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menunjuk Tjokorda Gede Agung sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Klungkung.
Selama 2 periode menjabat sebagai anggota DPRD Klungkung, Tjokorda Gde Agung sudah dua kali juga dipercaya mengisi posisi pimpinan dewan.
"Rekomendasi berupa file Pdf sudah kami terima (rekomendasi pimpinan DPRD Klungkung dari Golkar). Untuk fisik mungkin besok," ujar Tjokorda Gde Agung, Kamis (12/9/2024).
Baca juga: Anggota DPRD Bali Gadaikan SK, Sekwan Sebut Biasanya Pinjam Sampai Rp 2 Miliar
Tjokorda Gde Agung merasa sangat bersyukur, Golkar kembali mempercayakan dirinya sebagai pimpinan dewan untuk yang kedua kalinya.
"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada partai Golkar yang sudah mempercayakan saya kembali selaku pimpinan dewan. Saya siap menjalankan amanah partai dan memperjuangkan aspirasi masyarakat," ungkap Tjok Agung.
Ia akan secepatnya menyerahkan surat rekomendasi tersebut ke lembaga Sekretariat DPRD Klungkung.
Sehingga pimpinan dewan defenitif bisa segera ditetapkan.
Baca juga: Upaya Setop Akomodasi Wisata di Sarbagita, 2 Sisi Moratorium di Mata Ketua DPRD Badung Parwata
Dengan rekomendasi ini, pimpinan DPRD Klungkung tahun periode ini tidak berubah.
Posisi Ketua DPRD Kabupaten Klungkung diisi Anak Agung Gde Anom dari PDIP, dan didampingi Tjokorda Gede Agung dari Golkar, bersama dengan Wayan Baru dari Gerindra sebagai Wakil Ketua. (*)
Berita lainnya di DPRD Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.