Berita Bali
Anggota DPRD Bali Gadaikan SK, Sekwan Sebut Biasanya Pinjam Sampai Rp 2 Miliar
Sementara untuk anggota DPRD Bali yang baru dilantik pada Senin 2 September 2024 lalu belum ada yang mengajukan pinjaman.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Baru saja dilantik jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, beberapa anggota Dewan menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ke bank.
Jumlah pinjamannya pun mulai dari Rp 500 juta sampai Rp 2 miliar.
Sekretaris DPRD Bali I Gede Indra Dewa Putra menjelaskan yang melakukan gadai SK ini bukan hanya anggota Dewan saja, namun juga dilakukan PNS.
“Banyak. Bukan anggota Dewan saja, PNS kan juga ada. Ada yang Rp 2,1 miliar ada yang Rp 500 juta. Tergantung kebutuhan,” kata Gede Indra, Senin 9 September 2024.
Baca juga: Upaya Setop Akomodasi Wisata di Sarbagita, 2 Sisi Moratorium di Mata Ketua DPRD Badung Parwata
Anggota DPRD Bali yang menggadaikan SK ini merupakan pertahana.
Sementara untuk anggota DPRD Bali yang baru dilantik pada Senin 2 September 2024 lalu belum ada yang mengajukan pinjaman.
“Untuk anggota DPRD yang baru dilantik kemarin ada 21 orang dan belum ada yang secara resmi mengajukan pinjaman. Tapi infonya akan ada yang mengajukan dari 21 orang itu. Kalau dilihat dari tahun-tahun sebelumnya biasanya pinjam Rp 500 juta sampai Rp 2 miliar,” imbuhnya.
Setelah mengajukan pinjaman tersebut, nantinya gaji dari anggota DPRD ini akan dipotong untuk membayar angsuran pinjaman di Bank BPD Bali.
Berbagai alasan diungkapkan Gede Indra mengapa anggota Dewan menggadaikan SK, di antaranya untuk melakukan renovasi rumah.
Ketika ditanya apakah juga untuk membayar biaya kampanye saat pemilihan legislatif kemarin, ia membantah.
“Enggak. Itu kan pertimbangan bank. Kalau untuk kampanye, biasanya ditolak gitu. Biasanya apakah anggota Dewan punya usaha, ya perkembangan usaha, sebagian anggota Dewan kan orang bisnis,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak 55 orang Anggota DPRD Provinsi Bali terpilih hasil Pemilu 2024 dilantik dan disumpah menjadi anggota DPRD Provinsi Bali periode 2024-2029, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin 2 September 2024.
Pelantikan diawali dengan upacara mejaya-jaya di Pura Dharma Praja Udiana DPRD Provinsi Bali.
Pelantikan dan pengucapan sumpah janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.
Dari 55 orang anggota DPRD Bali yang dilantik, 21 orang di antaranya merupakan wajah baru (newcomer).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.