Berita Klungkung

Penetapan Pimpinan DPRD Klungkung Alot, Akhirnya Tanpa Golkar

Setelah ditunda beberapa waktu, akhirnya paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD Klungkung tetap digelar

istimewa
Pimpinan defenitif DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom dan I Wayan Baru. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Penetapan pimpinan defenitif DPRD Klungkung berlangsung alot, karena tidak kunjung diterimanya rekomendasi dari Golkar.

Setelah ditunda beberapa waktu, akhirnya paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD Klungkung tetap digelar, Jumat (13/9/2024).

Meskipun penetapan pimpinan defenitif DPRD Klungkung tanpa Partai Golkar. 

Baca juga: Penangguhan Penahanan Terdakwa Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena Murni Penilaian Hakim PN Denpasar

Sehingga sementara yang ditetapkan hanya Anak Agung Gde Anom dari PDIP sebagai Ketua DPRD Klungkung.

Serta I Wayan Baru sebagai Wakil Ketua DPRD Klungkung

"Hari ini kami gelar paripurna penetapan pimpinan defenitif dan pembentukan fraksi. Sebenarnya paripurna ini sudah akan kami gelar dari beberapa waktu lalu, tapi kami sempat undur karena temen-teman dari Golkar belum ada rekomendasi," ujar Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom.

Baca juga: Polda Bali: Tak Ada Alasan Nyoman Sukena Tak Tahu Landak Jawa Hewan Dilindungi, Akui Ada yang Lapor

Hanya saja hingga Jumat (13/9/2024) siang, rekomendasi pimpinan DPRD Klungkung maupun penunjukan fraksi dari Partai Golkar belum turun. Paripurna harus tetap dilaksanakan meskipun tanpa kehadiran Golkar.


"Sekarang paripurna tetap kami laksanakan, untuk pimpipinan defenitif dan fraksi. Jangan sampai kami di pimpinan sementara, dikatakan terlalu lama mengulur-ulur waktu. Nanti kalau sudah ada rekomendasi masuk dari Golkar, kami wajin tetap proses dengan kembali menggelar paripurna," ungkapnya.


Meski tanpa kehadiran Golkar, pihaknya memastikan hal ini tidak sampai menganggu agenda ataupun kerja di DPRD Klungkung. Namun jika tidak kunjung ada kepastian dari induk partai, nanti anggota DPRD Klungkung dari Partai Golkar tidak bisa masuk AKD (alat kelengkapan dewan).


"Tanpa Golkar sebenarnya AKD tetap bisa dibentuk. Tapi nanti jika Golkar sudah masuk, akan di paripurnakan lagi. Pembentukan AKD nanti, setelah turun persetujuan pimpinan DPRD Klungkung dari gubernur," jelas Agung Gde Anom.


Sementara Ketua DPD II Golkar Klungkung Ni Luh Ayu Ningrum, tidak menampik jika pihaknya belum menyerahkan surat rekomendasi pimpinan untuk DPRD Klungkung, maupun susunan pembentukan fraksi.


"Gih belum. Sebenarnya tidak ada kendala. Kami sedang menunggu," ujar Ni Luh Ayu Ningrum, Jumat (13/9/2024). (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved