Berita Buleleng
Gus Mang Bobol m-Banking Teman Satu Kos hingga Rp70 Juta, Kini Diamankan Polsek Singaraja
Seorang pria bernama Gusti Komang Agus Hendra diamankan Polsek Kota Singaraja. Pria asal Banjar Dinas Dajan Margi, Desa Sari Mekar, Kecamatan Buleleng
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Korban dan pelaku ini baru kenal melalui aplikasi Facebook sekitar bulan Juni 2024, dan baru bertemu korban pada akhir bulan Agustus. Pasca pertemuan itu, pelaku dan korban sudah tidak saling bertemu, dan pelaku mengaku berangkat kerja ke Amerika," ucapnya.
Polisi kemudian memburu Gus Mang, yang akhirnya ditemukan berada di rumah istrinya di wilayah Desa Baturiti, Tabanan.
Dari proses interogasi, Gus Mang mengakui perbuatannya.
"Jadi pelaku selalu memperhatikan pola/kode kunci ponsel korban, serta password e-banking milik korban. Saat kejadian, pelaku mengambil ponsel korban yang ditinggal di atas kasur, saat korban berada di teras belakang kos. Dan dengan cepat mentransfer sebagian besar uang milik korban," ungkapnya.
Baca juga: Pasangan Kekasih Kompak Tipu Driver Ojek Online, Pura-pura Ke ATM, Lalu Motor Driver Dibawa Kabur
Kapolsek mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari tahu apa hubungan antara Gus Mang dengan Ahmad Sunarto.
Polisi juga masih mencari tahu bagaimana cara pelaku mentransfer uang tanpa muncul notifikasi transaksi.
"Terhadap perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Pembobolan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.