Berita Buleleng

Gus Mang Bobol m-Banking Teman Satu Kos hingga Rp70 Juta, Kini Diamankan Polsek Singaraja

Seorang pria bernama Gusti Komang Agus Hendra diamankan Polsek Kota Singaraja. Pria asal Banjar Dinas Dajan Margi, Desa Sari Mekar, Kecamatan Buleleng

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan saat mengungkapkan kasus pembobolan rekening yang dilakukan Gus Mang. 

"Korban dan pelaku ini baru kenal melalui aplikasi Facebook sekitar bulan Juni 2024, dan baru bertemu korban pada akhir bulan Agustus. Pasca pertemuan itu, pelaku dan korban sudah tidak saling bertemu, dan pelaku mengaku berangkat kerja ke Amerika," ucapnya. 

Polisi kemudian memburu Gus Mang, yang akhirnya ditemukan berada di rumah istrinya di wilayah Desa Baturiti, Tabanan.

Dari proses interogasi, Gus Mang mengakui perbuatannya. 

"Jadi pelaku selalu memperhatikan pola/kode kunci ponsel korban, serta password e-banking milik korban. Saat kejadian, pelaku mengambil ponsel korban yang ditinggal di atas kasur, saat korban berada di teras belakang kos. Dan dengan cepat mentransfer sebagian besar uang milik korban," ungkapnya. 

Baca juga: Pasangan Kekasih Kompak Tipu Driver Ojek Online, Pura-pura Ke ATM, Lalu Motor Driver Dibawa Kabur

Kapolsek mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari tahu apa hubungan antara Gus Mang dengan Ahmad Sunarto.

Polisi juga masih mencari tahu bagaimana cara pelaku mentransfer uang tanpa muncul notifikasi transaksi.

"Terhadap perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," tandasnya. (*)

 

Berita lainnya di Pembobolan

 

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved