bisnis

Upaya Stabilkan Harga Pangan Jelang Galungan, Dinas Pertanian Buleleng Gelar Pasar Tani

Sebab menurut Melandrat, yang masih menjadi kendala saat ini adalah keberadaan tengkulak. Yang mana sering memainkan harga jelang hari raya keagamaan.

ISTIMEWA
PASAR TANI – Seorang petani menjaga stand Pasar Tani di Kantor Dinas Pertanian Buleleng, Rabu (18/9). Kegiatan ini serangkaian peringatan Hari Tani Nasional ke-64 dan menyambut Hari Raya Galungan. 

TRIBUN-BALI.COM  - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Buleleng menggelar pasar tani pada Rabu (18/9). Kegiatan ini serangkaian peringatan Hari Tani Nasional ke-64 dan menyambut Hari Raya Galungan

Beragam produk dihadirkan pada kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Distan Buleleng ini. Mulai dari sayuran, buah-buahan, hingga bumbu dapur. 

Tak hanya itu, produk olahan khas Buleleng juga tampak dijajakan. Seperti tuak manis, gula merah, kopi bubuk, dan berbagai jenis cemilan. 

Kepala Distan Buleleng, Gede Melandrat mengungkapkan, kegiatan pasar tani ini merupakan upaya Pemkab Buleleng dalam mengstabilkan harga pangan, terutama jelang hari raya Galungan. 

Baca juga: 226 Pelamar Tidak Penuhi Syarat, Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen CPNS Tahun 2024

Baca juga: Midea Luncurkan AC Inverter Setengah PK dan Luaskan Jaringan Penjualan di Denpasar

Caranya adalah langsung mempertemukan petani sebagai tangan pertama, dengan masyarakat sebagai konsumen. 

Sebab menurut Melandrat, yang masih menjadi kendala saat ini adalah keberadaan tengkulak. Yang mana sering memainkan harga jelang hari raya keagamaan.

“Jangan sampai petani kita jual Rp 20 ribu, terus sampai ke konsumen sudah Rp 50 ribu. Karenanya pasar tani ini merupakan momentum yang tepat.

Satu sisi petani mendapatkan untung karena produknya cepat diserap masyarakat, di sisi masyarakat juga mendapatkan harga yang lebih murah,” ujarnya. 

Melandrat menambahkan, kualitas sayur dan buah lokal Buleleng saat ini tidak kalah dengan kualitasnya, jika dibandingkan buah impor yang beredar di masyarakat.

Apalagi Pemerintah Provinsi Bali sudah mengatur penggunaan buah lokal dalam Peraturan Daerah (Perda). 

Pihaknya pun secara khusus sudah melakukan pendampingan terhadap para petani yang menghasilkan buah dengan kualitas terbaik.

“Pemerintah harus selalu ada komunikasi yang baik dengan para petani. Di samping itu juga untuk memastikan konsumen yakin produk lokal lebih murah, tidak kalah kualitas dan mampu dibeli semua kalangan,” tandas dia. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved