Pilkada Bali 2024
KPU Bali Batasi Jumlah Simpatisan Saat Pengundian Nomor Urut, Hanya 75 Orang
Pelaksanaan penetapan paslon yang akan tarung di Pilgub Bali 2024 akan digelar pada 22 September 2024 mendatang.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra
Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan. KPU Bali Batasi Jumlah Simpatisan Saat Pengundian Nomor Urut, Hanya 75 Orang
Hal ini mengingat 25 September merupakan Galungan yang menurut jadwal harusnya menjadi hari pertama kampanye.
"Tanggal 25 September dan 5 Oktober (Galungan dan Kuningan) kami sudah sampaikan ke Paslon untuk mengosongkan jadwal kampanye, dan kedua paslon sepertinya menyepakati itu," paparnya.
Sehingga saat Galungan semua bisa berkonsentrasi untuk bersembahyang.
"Tidak ada larangan orang bersembahyang. Paslon sembahyang di pura silakan. Mereka terima tamu di rumahnya silakan. Yang jelas, yang tidak diperbolehkan adalah melakukan kegiatan-kegiatan kampanye," paparnya. (*)
Berita lainnya di Pilkada Bali 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.