Berita Bali
DPRD Bali Minta Tenaga Pendamping Saat Kunjungan Kerja
Lebih lanjutnya, Disel Astawa juga menekankan bahwa penerapan usulan ini akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM — Anggota DPRD Bali minta diberikan tenaga pendamping untuk mendukung tugas-tugas Dewan.
Hal tersebut disampaikan saat DPRD Provinsi Bali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan, Jumat 20 September 2024 di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Bali.
Wakil Ketua Sementara DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa yang ikut dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa keberadaan tenaga pendamping ini penting untuk membantu anggota dewan dalam berbagai kegiatan, seperti kunjungan kerja.
"Ya kita ke mana-mana, kalau anggota dewan pergi, harus ada yang mendampingi, ada yang mencatat. Katakanlah ya kunker (kunjungan kerja) dan sebagainya, dia harus ada masing-masing yang mendampingi dan melayani karena dia adalah dewan yang bertugas," kata Disel.
Baca juga: BONGKAR Sindikat Penggelapan Mobil Rental, BRN Korda Bali Bersama Polsek Kutsel! Simak Beritanya
Baca juga: KURANGI Emisi CO2, Virgin Australia Jadi Maskapai Internasional Pertama Pengguna SAF Pertamina
Terkait dengan status tenaga pendamping tersebut, Disel Astawa mengungkapkan bahwa tenaga pendamping akan dikontrak selama masa jabatan anggota dewan berlangsung.
"Kontraknya itu selama anggota DPRD berjalan. Jadi kontraknya itu masing-masing anggota dewan yang punya. Jadi kalau selesai masa jabatannya, dia (masa kerja tenaga pendamping) berakhir," imbuhnya.
Lebih lanjutnya, Disel Astawa juga menekankan bahwa penerapan usulan ini akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Ia mencontohkan bahwa di Kabupaten Bandung, aturan tentang tenaga pendamping bagi anggota dewan sudah diterapkan.
“Sebenarnya aturan itu ada, Kabupaten Bandung menerapkan, masing-masing anggota dewan ada pendampingnya satu-satu, karena kita mungkin di provinsi masih kurang (tenaga)," paparnya.
Ketika ditanya mengenai jumlah ideal tenaga pendamping untuk DPRD Bali, Disel Astawa menjelaskan bahwa setiap anggota dewan bisa saja memiliki dua pendamping.
“Ya kalau kita, anggota kita kan 55 (orang). Jadi masing-masing, kalau tadi usulannya 2, ya kali 2 kan?,” sambungnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan tenaga pendamping ini terpisah dari staf komisi yang memang sudah ada di DPRD Bali.
"Staf komisi kan memang ada. Masing-masing anggota harus memiliki itu sehingga dia bisa mengatur jadwal ini, itu, keberangkatan, undangan ke mana, sehingga tidak lain-lain dengan tanggung jawab," tutupnya. (sar)
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai, Libatkan Kelompok Nelayan |
![]() |
---|
Kapasitas PLTS di Bali Saat Ini Capai 50 MW, Siapkan Proyek Baru PLTS 9-10 MW di Badung |
![]() |
---|
Sekda Bali Targetkan Ranperda Nominee Selesai Tahun Ini, UMKM Milik WNA Dipastikan Ilegal |
![]() |
---|
UMKM Milik WNA Dipastikan Ilegal, Sekda Bali Targetkan Ranperda Nominee Selesai Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.