Pilkada Bali 2024

KPU Tetapkan DPT Kota Denpasar di Pilkada 2024 507.561 Pemilih

Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 di Kota Denpasar telah ditetapkan.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
istimewa
KPU Tetapkan DPT Kota Denpasar di Pilkada 2024 507.561 Pemilih 


Kecamatan Denpasar Timur TPS sejumlah 189, Jumlah Pemilih 92.927 (Laki-laki 45.481, Perempuan 47.446). 


Kecamatan Denpasar Barat TPS sejumlah 291, Jumlah Pemilih 144.681 (Laki-laki sejumlah 70.506, Perempuan 74.175). 


Kecamatan Denpasar Utara TPS sejumlah 251, Jumlah Pemilih 129.059 (Laki-laki 63.513, Perempuan 65.546).


Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni mengatakan, pasca penetapan DPT Pilkada 2024, KPU Kota Denpasar  mengumumkan DPT melalui website, media sosial, dan papan pengumuman di kantor desa/kelurahan. 


Masyarakat juga dapat mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih melalui portal cekdptonline.kpu.go.id. 


"Bagi pemilih yang telah terdaftar di DPT Kabupaten/Kota dalam provinsi Bali, namun tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS di mana terdaftar, dapat mengurus pindah memilih di kantor desa/kelurahan dengan PPS, di kantor kecamatan dengan PPK atau ke kantor KPU Kota Denpasar sampai dengan H-30 sebelum pemungutan suara," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved