Pilkada Bali 2024

Paslon Tak Pilih-Pilih, Koster-Giri dan Mulia-PAS Resmi Ditetapkan sebagai Cagub dan Cawagub Bali

KPU Bali secara resmi juga telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada tahun 2024 melalui rapat pleno di Sanur, kemarin.

Tribun Bali/Putu Supartika
Mural bernada kritik yang siap menyambut Paslon saat pengundian nomor urut - Saat Pengundian Nomor Urut, Paslon Akan Disambut Mural dan Kartun Kritik di KPU Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KPU Provinsi Bali resmi menetapkan dua pasangan calon atau paslon yang akan tarung dalam Pilgub Bali 2024

Kedua paslon yang ditetapkan yakni Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) dan I Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS).

Penetapan calon ini dihadiri oleh kedua ketua tim pemenangan masing-masing calon di Kantor KPU Bali, Minggu 22 September 2024, pukul 09.00 Wita.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan tak ada tanggapan atau masukan dari masyarakat terhadap kedua paslon ini. 

Baca juga: Jangan Tegang, De Gadjah Ingin Pilkada Bali 2024 Berjalan Gembira dan Tersenyum

KPU Bali pun bisa langsung melakukan penetapan kedua paslon.

"Dengan demikian sudah ditetapkan kedua Paslon Pilgub 2024. Dinyatakan memenuhi syarat semua," katanya.

KPU Bali secara resmi juga telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada tahun 2024 melalui rapat pleno di Sanur, kemarin. Jumlah DPT ditetapkan sebanyak 3.283.893 pemilih.

Setelah penetapan kedua paslon dan DPT, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut paslon pada Senin 23 September 2024 hari ini, di Kantor KPU Bali pada pukul 09.00 Wita.

Untuk pengundian nomor urut, Agung Lidartawan mengatakan masing-masing paslon hanya bisa masuk ke areal KPU maksimal 78 orang termasuk paslon. 

Semua simpatisan yang masuk ke areal KPU wajib menggunakan name tag.

"Sisanya 15 sampai 20, tergantung partai pengusung naik (ikut pengundian, red)," paparnya.

Setelah pengundian, masing-masing paslon diberikan waktu 7 menit untuk melakukan konferensi pers dengan media. 

"Yang dapat nomor urut 1 duluan konferensi pers, lanjut nomor urut dua. Maksimal 7 menit," paparnya.

Setelah itu kedua paslon akan diajak sembahyang bersama di Padmasana KPU Bali. 

Usai sembahyang, barulah dilakukan penandatanganan deklarasi damai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved