Berita Nasional
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Indofarma, Prof I Gde Pantja Astawa Buka Suara
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Indofarma, Prof I Gde Pantja Astawa Buka Suara
Terpisah, kuasa hukum CSY, Hendrikus Hali Atagoran mengatakan, kliennya menjabat sebagai Head of Finance PT IGM, pada tahun 2021 diminta keterangan oleh petinggi Kementerian BUMN.
“Tersangka Cecep SY ketika itu menerangkan secara terbuka temuannya sebagai seorang Head Of Finance,” ungkap Hendrikus Hali Atagoran didampingi Agung Aprizal.
Lebih lanjut dikatakan, kliennya telah melakukan kajian management internal dan melaporkan ke Kementerian BUMN.
Laporan dari CSY ini kemudian menjadi rujukan BPK melakukan audit sehingga kebobrokan manajemen Indofarma Tbk terungkap.
Kajian atas ketidakberesan perusahaan dibuat CSY pada bulan Oktober - Nopember 2022, yang diberikan kepada Petinggi Kementerian BUMN , yang tujuannya untuk perbaikan kinerja perusahaan.
Dari kajian dan laporan tersebut CSY mendapat ancaman berkali-kali dari internal perusahaan dan dipaksa menandatangani pernyataan hutang perusahaan atas namanya.(*)
Kematian Mahasiswi Made Vany, Diduga Dilecehkan Sebelum Dibunuh, Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Made Vaniradya Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Nipah, Firasat Buruk Ayah Terjadi |
![]() |
---|
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi, Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh oleh MAW Talk Award |
![]() |
---|
DEMO 28 Agustus di Depan Gedung DPR Ricuh, di Bali Tuntut Stop PHK, Tolak Tunjangan Berlebih DPR! |
![]() |
---|
MK Putuskan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.