Pilkada Buleleng
Lebih Dari 300 Personel Polres Buleleng Disiagakan Saat Masa Kampanye
AKBP Widwan tak menampik ihwal potensi kerawanan dalam kontestasi merebut suara masyarakat ini.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Polres Buleleng menyiagakan ratusan personelnya selama tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024.
Tak hanya personel Polres Buleleng yang terlibat pengamanan kampanye.
Namun Personel Sat Samapta Polda Bali hingga anggota Brimob juga disiagakan.
Seperti diketahui, tahapan kampanye secara umum dimulai pada tanggal 25 September 2024.
Baca juga: KPU Badung Rekrut 5.327 KPPS Pada Pilkada Bali 2024, Ini Syaratnya
Namun karena di Bali bersamaan dengan Hari Raya Galungan, maka hari pertama kampanye diundur menjadi tanggal 26 September 2024.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan, total anggota Polres Buleleng yang disiagakan untuk pengamanan pada masa kampanye sebanyak 365 personel. Seluruhnya dari anggota Polsek jajaran.
"Adapula tambahan personel Sat Samapta Polda Bali sebanyak 31 personel, dan dari Brimob sebanyak 15 personel. Nanti juga ada tambahan personel dari TNI," sebutnya ditemui usai acara deklarasi pemilu damai di Gedung Kesenian Gede Manik, Selasa 24 September 2024.
Lanjutnya pada perhelatan Pilkada ini, pihaknya meminta kembali mewanti-wanti seluruh anggota Polri agar netral.
Seperti tidak swafoto dengan gaya tangan tertentu, menunjukkan bentuk dukungan ataupun memfasilitasi Paslon, dan sebagainya.
"Kalau ada yang melanggar, tentu akan diberikan sanksi tegas. Karena anggota polri terikat dengan disiplin dan kode etik. Kalau memang itu (pelanggaran) berat ya bisa kode etik," tegasnya.
AKBP Widwan tak menampik ihwal potensi kerawanan dalam kontestasi merebut suara masyarakat ini.
Oleh sebab itu, melalui kegiatan deklarasi pemilu damai, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh politik, tokoh agama termasuk pemerintah daerah untuk tetap berperan aktif atau turut serta menyukseskan Pemilukada berjalan dengan aman, damai dan lancar.
Serta menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu situasi Kamtibmas.
"Potensi kerawanan memang ada. Tapi ini perlu disadari bahwa tidak diperlukan ada sengketa ataupun perselisihan, hanya karena beda pilihan," tegasnya.
Disinggung soal tindakan kepolisian apabila ditemukan oknum yang mengganggu kondusifitas pada saat Pilkada Serentak, Kapolres mengatakan pihaknya tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.