Pilkada Bali 2024

Kampanye Pilgub Bali Dibagi 2 Zona, Tak Boleh Bersamaan Kampanye di Satu Zona, Debat Digelar 3 Kali

Dengan adanya zona, mereka akan susah bertemu saat kampanye sehingga tidak ada bersinggungan. 

Tribun Bali/Putu Supartika
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan - Kampanye Pilgub Bali Dibagi 2 Zona, Tak Boleh Bersamaan Kampanye di Satu Zona, Debat Digelar 3 Kali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan kampanye untuk Pilgub Bali hari pertama mestinya digelar, Rabu 25 September 2024. 

Namun karena bertepatan dengan Hari Raya Galungan, maka kampanye diliburkan dan kampanye pertama digelar, Kamis 26 September 2024.

Terkait dengan pelaksanaan kampanye untuk Pilgub Bali, KPU Bali membagi ke dalam dua zona. 

"Setiap hari boleh kampanye, selain tanggal 25 September dan 5 Oktober libur karena Galungan dan Kuningan. Kami jadikan Bali 2 zona," kata Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Selasa 24 September 2024.

Baca juga: Kampanye Pilgub Bali Dibagi 2 Zona, Paslon Tak Boleh Bersamaan Kampanye di Satu Zona

Adapun zona I meliputi Buleleng, Jembrana, Tabanan, dan Badung. 

Sedangkan zona II yakni Denpasar, Gianyar, Bangli, Klungkung dan Karangasem. 

Dalam kampanye, masing-masing Paslon tak boleh bertemu di satu zona. 

"Paslon bertukar. Kalau hari pertama zona satu, hari kedua zona dua," ujarnya.

Zona ini dibuat untuk mengurangi gesekan antar pendukung. 

Dengan adanya zona, mereka akan susah bertemu saat kampanye sehingga tidak ada bersinggungan. 

Lidartawan mengatakan, selama kampanye, kegiatan yang dapat dilaksanakan oleh Paslon yakni pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, dan debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon.

Kemudian penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, rapat umum, iklan media massa cetak dan media massa elektronik, dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian untuk pelaksanaan kampanye melalui metode Rapat Umum dilaksanakan sebanyak 2 kali bagi masing-masing Paslon. 

Sesuai dengan jadwal dari KPU Bali, adapun jadwal kampanye hari pertama, 26 September 2024 yakni Paslon dengan nomor urut 1 di zona I dan nomor urut dua di zona II.

Untuk diketahui, Paslon nomor urut satu untuk Pilgub Bali adalah Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS). 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved