Berita Karangasem
Luka Parah, Pelaku Penusukan di Desa Ban Karangasem Jalani Operasi
Pemeriksaan terhadap pelaku akan langsung dilakukan, setelah tim medis sudah memperbolehkan pelaku pulang dari rumah sakit.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pelaku penusukan di Desa Ban, Kecamatan Kubu, I Nyoman Tista (45) menjalani operasi di RSUD Kabupaten Karangasem.
Ia mengalami luka parah, setelah menikam saudara tirinya I Ketut Badung (47) hingga meninggal dunia saat Hari Penampahan Galungan, Selasa 24 September 2024 lalu.
Jajaran kepolisian hingga Kamis 26 September 2024, belum melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang masih dalam perawatan di RSUD Karangasem.
Kasat Reskrim Polres Karangasem, Akp Agus Adi Apriyoga mengatakan, pelaku harus menjalani operasi akibat luka terbuka yang cukup parah pada paha dan tangannya.
Baca juga: Kasus Penikaman Personel Polda Bali di Jalan Legian Kuta, Polisi Buru 3 Terduga Pelaku
Luka itu didapat, saat korban berupaya melawan ketika ditikam oleh pelaku.
"Kemarin baru selesai operasinya, saat ini pelaku masih dirawat," ujar Agus Adi Apriyoga, Kamis 26 September 2024.
Pemeriksaan terhadap pelaku akan langsung dilakukan, setelah tim medis sudah memperbolehkan pelaku pulang dari rumah sakit.
"Informasi terakhir dari pihak RS, kondisi pelaku sudah membaik," ungkap Apriyoga.
Kasus ini juga akan langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Karangasem.
"Pemeriksaan terhadap pelaku, segera mungkin kami lakukan. Rencana hari ini," ungkap dia.
Peristiwa berdarah terjadi saat Penampahan Galungan di Desa Ban, Kecamatan Kubu, Kabuapten Karangasem, Selasa 24 September 2024.
Warga setempat, I Ketut Badung (47) meninggal dunia bersimbah darah, setelah ditikam oleh saudara tirinya, I Nyoman Tista (45).
Sukadana menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wita.
Ada dua saksi yang mengetahui peristiwa berdarah tersebut.
Saksi pertama yakni I Kadek Widiasa (34), tiba-tiba mendengar teriakan minta tolong tidak jauh dari rumahnya.
Saat Widiasa keluar rumah, ia melihat korban sudah dalam keadaan bersimbah darah di dekat cubang.
"Saksi (Widiasa) saat itu juga melihat pelaku (Nyoman Tista) di depan rumahnya dalam keadaan terluka," ungkap Gede Sukadana, Rabu 25 September 2024.
Luka itu didapat, diduga akibat perlawanan oleh korban saat terjadinya penikaman.
Sementara saksi lainnya, Ni Luh Sari (41) melihat pelaku mendekati korban.
Tanpa ada basa-basi, ia melihat pelaku langsung menikam korban pada bagian dada kiri dengan pisau.
Saksi melihat korban sempat lakukan perlawanan, namun luka yang diderita korban cukup parah hingga meninggal dunia di TKP.
Para saksi lalu melaporkan peristiwa itu ke Babinkamtibmas, dan diteruskan ke Polsek Kubu.
Kemudian kepolisian mengamankan pelaku, yang juga telah bersimbah darah karena terluka.
"Saat itu pelaku mengalami pendarahan di tangan kiri, kemudian diajak berobat ke Puskesmas Kubu 2 dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Karangasem," jelas Sukadana.
Diduga peristiwa itu dilatar belakangi karena masalah dendam pribadi.
"Kami masih lakukan pendalaman, apa motif dari pelaku menusuk saudara tirinya," Iptu I Gede Sukadana
Diduga ada dendam pribadi antara pelaku dan korban, terkait dengan permasalahan di Pura Dadia.
"Di duga karena ada dendam pribadi masalah di pura keluarga atau pura dadya, karena korban dan tersangka masih ada hubungan saudara tiri beda ibu," ungkap Sukadana. (mit)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.