Berita Karangasem

Bukan Soal Pura Dadia, Ketut Habisi Nyawa Saudara Tiri karena Mimpi Hal Ini 3 Hari Berturut-turut

Bukan Soal Pura Dadia, Ketut Habisi Nyawa Saudara Tiri karena Mimpi Hal Ini 3 Hari Berturut-turut

istimewa
Kepolisian saat melakukan olah TKP kasus penusukan di Desa Ban, Karangasem saat Penambahan Galungan - Luka Parah, Pelaku Penusukan di Desa Ban Karangasem Jalani Operasi 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Kasus pembacokan hingga berujung pembunuhan saat perayaan Galungan terus berlanjut.

Seperti diketahui, Nyoman Tista (45) tega menghabisi nyawa saudara tirinya di Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem, Selasa (24/9/2024) lalu.

Korban pembunuhan diketahui bernama Ketut Badung (47).

Baca juga: Ditarik dari Motor, Pemuda ini Ditikam di Taman Pancing Denpasar, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Pengakuan pelaku, ia nekat melakukan pembunuhan karena merasa terancam dalam mimpi.

Pelaku mengaku tiga hari berturut-turut bermimpi dibunuh oleh korban. 

Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Agus Adi Apriyoga melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan sadis itu pada Kamis (26/9/2024). 

Baca juga: Hitung-hitungan Hasil Bali United vs Barito Putera, Duet Putra Lokal Isi Lini Tengah di Starting XI

Setelah pelaku menjalani operasi dan perawatan di RSUD Karangasem, karena luka pada tangan dan pahanya.

Diketahui luka itu didapat saat korban berusaha melawan, ketika ditikam oleh pelaku.

"Permeriksaan pertama telah kami lakukan, dan dari pengakuan pelaku, ia tidak ada masalah dengan korban," jelas Kasat Reskrim Polres Karangasem, Jumat (27/9/2024).

Menurut pengakuan pelaku pembunuhan, permasalahan dirinya dan korban telah lama selesai. 

"Pengakuannya tidak ada permasalahan. Terkait masalah lama antar keduanya, sudah selesai kalau dari keterangan pelaku," ungkap Apriyoga.

Pelaku justru mengaku berniat menghabisi korban, karena bermimpi buruk.

Pelaku tiga hari berturut-turut dibunuh oleh korban. 

"Pelaku takut mimpi itu jadi kenyataan, sehingga terjadilah peristiwa itu," ungkap dia.

Mendengar pengakuan itu, kepolisian tidak mau terburu-buru mengambil kesimpulan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved