Sampah di Bali
Mulai 1 Oktober, Warga Denpasar Wajib Pilah Sampah, Disiapkan Jadwal Pengangkutan
Mulai 1 Oktober 2024, warga Denpasar wajib pilah sampah. Jika sampah tak terpilah, maka petugas tak akan melakukan pengangkutan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Mulai 1 Oktober, Warga Denpasar Wajib Pilah Sampah, Disiapkan Jadwal Pengangkutan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mulai 1 Oktober 2024, warga Denpasar wajib pilah sampah.
Jika sampah tak terpilah, maka petugas tak akan melakukan pengangkutan.
Nantinya, pengangkutan sampah juga dibuatkan jadwal.
Baca juga: Selama BIAS, Dinas LHK Bali Pakai Jam Buang Sampah, TPA Suwung Batal Ditutup, Konsumsi Avtur Naik
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar I Ketut Adi Wiguna mengatakan, pemilahan sampah ini juga sesuai komitmen bersama termasuk dengan perbekel dan lurah.
Pemilahan sampah dari rumah tangga masing-masing warga ini juga sesuai dengan Perda nomor 8 tahun 2023.
Dan pelaksanaan pemilahan tersebut harus dilakukan mengingat saat ini di Denpasar sudah mulai darurat sampah.
Baca juga: Anak-anak Bakar Sampah, Bangunan Merajan Hangus Terbakar di Aan Klungkung
"Proses pemilahan sampah dari rumah tangga tersebut merupakan langkah antisiapsi kembali adanya penumpukan sampah yang tidak mudah terurai. Ini amanat Perda nomor 8 tahu 2023. Itu harus diterapkan termasuk pelaku usaha juga," katanya.
Ia menambahkan, poses pengangkutan sampah yang sudah dipilah dilakukan berkala.
Sampah anorganik akan diangkut pada hari Selasa, Jumat dan Minggu.
Baca juga: Wajib Pilah Sampah Mulai 1 Oktober, DLHK Denpasar Siapkan 10 Ribu Tas Pemilah Untuk Masing-Masing RT
Hari lainnya yakni Senin, Rabu, Kamis dan Sabtu dilakukan pengangkut sampah organik.
Pembuangan sampah yang dilakukan masyarakat harus sesuai jadwal karena pelaksanaan pengangkutan dilakukan swakelola.
Jika tidak mematuhi jadwal pembuangan sampah maka sampah warga juga tidak akan diangkut.
"Pengangkutan terjadwal harus tepat waktu kalau tidak sampah mereka tidak akan diangkut. Begitu juga sampah rumah rangga jika tidak dipilah juga tidak akan diangkut," imbuh Adi Wiguna.
Baca juga: Upaya Antisipasi Kebakaran di Tumpukan Sampah, Damkar Jembrana Standby di TPA Peh
Aturan ketat ini dilakukan pengingat sampah di pembuangan sampah khususnya TPA Suwung sudah overload.
Selain itu, ketiga TPST juga sudah ditutup.
Sehingga, pengangkutan sampah yang sudah terpilah akan dibawa ke TPS3R dan TPA.
Untuk di TPA Suwung pihaknya mengatakan sudah disiapkan zona organik dan organik agar pengangkutan maksimal.
"Sekarang sudah ada zona organik dan anorganik. Kalau tidak dibuatkan terpisah sama dengan mubazir kita angkut terpilah malah di TPA masih gabung," katanya. (*)
Berita lainnya di Sampah di Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.