Pilkada Jembrana
Bawaslu Jembrana Imbau Jangan Libatkan Anak Saat Kampanye: Ibu-Ibu Ikut Kampanye Sembari Ngempu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana melakukan pengawasan melekat terhadap dua Paslon pada masa tahapan kampanye Pilkada 2024 ini.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Bawaslu Jembrana Lihat Anak-Anak Saat Kampanye: Ibu-Ibu Ikut Kampanye Sembari Ngempu
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana melakukan pengawasan melekat terhadap dua Paslon pada masa tahapan kampanye Pilkada 2024 ini.
Meskipun belum ada temuan pelanggaran, namun ada kampanye yang diikuti anak-anak.
Mereka adalah anak yang diajak orang tuanya saat salah satu paslon melakukan kampanye.
Baca juga: Jabat Pj Bupati Bangli, Rentin Langsung Rapat Pilkada 2024
"Sejauh ini belum ada temuan, hanya ada beberapa ibu-ibu ikut kampanye sembari ngempu (mengajak anaknya)," ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan saat dikonfirmasi, Minggu 29 September 2024.
Dia melanjutkan, meskipun ada anak-anak yang diajak orang tuannya saat kampanye paslon, hal tersebut belum bisa dikatakan atau belum masuk kategori melanggar.
Baca juga: Unud Gelar Uji Publik Pilkada Bali, Jembatani Calon Pimpinan Daerah ke Masyarakat
Sebab, sesuai aturan yang ada larangan berbunyi "melibatkan". Sementara di lokasi tersebut, anak-anak tersebut diajak orang tuanya dalam rangka ngempu.
"Tapi kami tetap ingatkan dan imbau kepada seluruh Paslon agar tidak mengikutsertakan anak-anak saat kampanye," tegasnya.
Lalu bagaimana dengan alat peraga kampanye (APK) saat ini yang sudah mulai menjamur? Pande Muliawan menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendataan.
Baca juga: 3 Tema Besar Debat Pilkada Badung! Kedua Paslon Minta Tetap Tampil Berpasangan, KPU Atur Jadwal
Sebab, desain APK yang diajukan paslon sebelumnya baru diserahkan ke KPU.
Selanjutnya, pihaknya tetap melakukan pengawasan serta menginventarisasi mana yang melanggar dan mana yang tidak.
"Kalaupun misalnya nanti ada APK yang melanggar, kita upayakan pendekatan dan saran perbaikan dulu. Sesudahnya nanti baru kita rekom untuk ditertibkan," tegasnya. (*)
Berita lainnya di Pilkada 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.