Pilkada Bali 2024

Pedagang Pasar Anyar Serbu Posko PDIP Buleleng, Sampaikan Aspirasi Soal Retribusi

Senada dengan Jero Pasek, pedagang lainnya bernama Putu Juniarta juga keberatan dengan retribusi yang diterapkan. 

Tribun Bali/Muhammad Fredey
Pedagang Pasar Anyar saat menyampaikan aspirasi ke posko pemenangan Koster-Giri dan JOSS 24, Rabu 2 Oktober 2024 - Pedagang Pasar Anyar Serbu Posko PDIP Buleleng, Sampaikan Aspirasi Soal Retribusi 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Puluhan pedagang Pasar Anyar Buleleng mendatangi Posko Pemenangan Koster-Giri dan JOSS24, Rabu 2 September 2024. 

Mereka menyampaikan aspirasi ihwal retribusi yang dinilai mencekik pedagang kecil. 

Apalagi pungutan retribusi ini tidak mengenal apakah pedagang berjualan atau sedang libur. 

Untuk diketahui, Posko Pemenangan tersebut memang salah satunya difungsikan untuk menerima aspirasi masyarakat. 

Baca juga: Usung Tagline ‘Kami Kelan, Kami Semua AdiCipta’ Masyarakat Desa Kelan Siap Pilih Nomor 2 di Pilkada

Seperti diungkapkan pedagang nasi campur bernama Jero Pasek. 

Ia menyampaikan, aspirasinya kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra-Gede Supriatna ihwal retribusi pasar. 

"Ini ada aturan jualan tidak jualan harus bayar (retribusi). Per harinya kena Rp 5.000. Saya harap melalui Pak Sutjidra - Supriatna, ketika nantinya terpilih menjadi Bupati-Wakil Bupati Buleleng, agar memberikan kebijakan pro rakyat. Karena saya sebagai rakyat kecil, yang istilahnya tidak kerja tidak bisa makan aturan ini sangat memberatkan bagi saya," ujar pedagang kaki lima yang telah berjualan sejak 20 tahun lalu ini. 

Senada dengan Jero Pasek, pedagang lainnya bernama Putu Juniarta juga keberatan dengan retribusi yang diterapkan. 

Dikatakan dia, belum lama ini pihaknya ada acara ngaben, sehingga tidak berjualan selama 1,5 bulan. 

"Baru saja buka dagangan, sudah langsung pusing. Karena saya dapat tagihan tunggakan retribusi yang harus dilunasi segera," ucapnya. 

Pedagang buah ini mengatakan, tiket retribusi yang dikenakan pada dirinya dua kali, yakni pagi dan sore dalam sehari. Nilainya masing-masing Rp 5.000. 

Otomatis dalam sehari ia bayar Rp 10.000, karena hanya punya satu lapak dagang. 

"Retribusi ini tergantung dari berapa punya lapak. Kalau punya dua, ya bayarnya Rp 20.000 sehari. Jangan dilihat Rp 5.000 itu nominal kecil. Ia kalau dapat jualan, kalau ramai. Kalau seperti saya, sebulan tidak dapat jualan kan berat juga. Apalagi saya habis acara ngaben," keluhnya.

Putu Juniarta menambahkan, sejatinya beberapa waktu lalu ada kebijakan ihwal potongan retribusi. Namun kebijakan ini dicabut sejak beberapa bulan lalu. 

"Dicabutnya kebijakan itu tidak ada mengundang perwakilan pedagang, alias keputusan sepihak," kata pria yang mulai berdagang sejak tahun 1995 ini. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved