Berita Klungkung
Setelah Bentuk AKD, Dewan Klungkung Segera Jadwalkan Rakor Terkait Kondisi APBD 2024
DPRD Klungkung setelah melantik pimpinan dewan, langsung mengkebut pembentukan AKD (alat kelengkapan dewan).
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Kartika Viktriani
SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM- DPRD Klungkung setelah melantik pimpinan dewan, langsung mengkebut pembentukan AKD (alat kelengkapan dewan).
Sehingga tugas-tugas pokok anggota dewan Klungkung periode 2024-2029 bisa segera terlaksana.
Alat kelengkapan dewan di Klungkung telah disepakati, Senin 1 Oktober 2024 yang terdiri dari badan musyawarah, komisi, badan pembentukan peraturan daerah, badan anggaran, dan badan kehormatan.
"Pembentukan AKD sudah kami kebut dan kemarin sudah ditetapkan," ujar Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Selasa 1 Oktober 2024.
Adapun susuan AKD DPRD Klungkung periode 2024-2029 antara lain, Komisi I diketuai Wayan Mastra dari Hanura, Komisi II diketuai I Nengah Ary Priadnya dari PDIP, Komisi III diketuai oleh I Wayan Sutama dari PDIP.
Sementara Badan Musyawarah diketuai Anak Agung Gde Anom dari PDIP. Badan Pembentukan Peraturan Daerah diketuai Anak Agung Gde Sayang Suparta dari Gerindra.
Baca juga: 4 Buruh Proyek Tersangka Kerusuhan di Banjar Penyarikan Benoa, Berawal Ditegur Mabuk dan Ugal-ugalan
Badan Anggaran diketuai Anak Agung Gde Anom dari PDIP. Serta Badan Kehormatan diketuai I Wayan Misna dari PDIP.
"Setelah dibentuk AKD, kami akan paripurna rancangan kerja satu tahun, rapat badan anggaran dan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) terkait anggaran perubahan 2024," jelas Gung Anom.
Hal lain yang juga menjadi prioritas dewan, yakni berkoordinasi dengan eksekutif terkait adanya surat dari Sekda Klungkung tentang Pengendalian Pelaksanaan Belanja Daerah Pada APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024.
"Kami akan rapat koordinasi (rakor) dengan eksekutif terkait surat edaran itu. Kenapa bisa seperti itu dan jangan sampai semua dipangkas (anggaran) tapi ada program yang diam-diam jalan," ungkap Agung Anom. (mit)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.