Berita Badung

Tahun 2025 Mendatang, Dewan Badung Hanya Agendakan Dua Perda Inisiatif

Satu Perda belum dilakukan pembahasan. Bahkan belum diketahui Perda apa yang akan dibahas itu.

tribun bali/i komang agus aryanta
Kantor DPRD Kabupaten Badung - Tahun 2025 Mendatang, Dewan Badung Hanya Agendakan Dua Perda Inisiatif 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pada tahun 2025 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung akan mengagendakan dua Peraturan Daerah (Perda) inisiatif untuk dibahas. 

Hanya saja sampai saat ini topik atau isu yang akan diangkat dalam dua Perda tersebut masih dalam tahap pembahasan. 

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Badung, I Gusti Agung Made Wardika, saat dikonfirmasi Rabu 2 Oktober 2024 mengakui dua Perda yang dibahas. 

Bahkan sudah resmi diagendakan untuk tahun depan.

"Tahun 2025, kita sudah mengagendakan dua Perda inisiatif. Meski begitu, tema atau substansi dari dua Perda tersebut masih dalam proses diskusi internal," ujarnya.

Baca juga: Filter Bule Berduit, PJ Gubernur Bali Minta Percepat Revisi Perda Pungutan Wisman 

Langkah tersebut merupakan bagian dari program dewan yang setiap tahunnya menetapkan sejumlah Perda, baik yang bersumber dari inisiatif dewan maupun usulan eksekutif. 

Untuk tahun 2024, Dewan Badung tercatat membahas empat Perda inisiatif. Hanya saja sampai saat ini baru yang berhasil direalisasikan di antaranya terkait Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Pelestarian Tanaman Lokal Bali, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro. 

Sementara, satu Perda belum dilakukan pembahasan. Bahkan belum diketahui Perda apa yang akan dibahas itu.

Sementara, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menyatakan bahwa pihaknya menargetkan untuk dapat menghasilkan setidaknya dua Perda inisiatif setiap tahunnya. Sehingga semua yang dirancang bisa dibahas.

"Target minimal kita adalah dua Perda inisiatif setiap tahun. Ini sebagai ukuran kinerja DPRD, karena Perda inisiatif adalah hasil kerja langsung dari dewan, berbeda dengan Perda yang diusulkan eksekutif, yang bisa mencapai belasan," tegasnya.

Untuk diketahui, dalam kurun waktu 2019 hingga 2024, DPRD Badung bersama pemerintah setempat berhasil menghasilkan 78 Perda. 

Dari jumlah tersebut, 12 Perda merupakan hasil inisiatif dewan. 

Pada tahun 2019, dewan bersama Pemkab Badung menetapkan 12 Perda, dua di antaranya merupakan Perda inisiatif. 

Jumlah Perda inisiatif meningkat pada 2020, di mana lima Perda dihasilkan melalui inisiatif dewan.

Pada tahun 2021, total sepuluh Perda ditetapkan, dan pada 2022, jumlah ini meningkat hingga 20 Perda, dengan dua di antaranya merupakan hasil inisiatif dewan. 

Di tahun 2023, DPRD bersama Pemkab Badung menyelesaikan 12 Perda, termasuk tiga yang merupakan inisiatif dari anggota dewan. 

Hingga pertengahan 2024, masih ada 12 Perda yang dalam proses pembahasan, sebagian besar berasal dari usulan eksekutif.

Kabupaten Badung tercatat sebagai salah satu wilayah dengan jumlah Perda yang dihasilkan paling banyak di Indonesia. 

Sejak 2019 hingga 2023, total 54 Perda usulan eksekutif dan 12 Perda inisiatif Dewan telah disahkan. (*)

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved