Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pilkada Bali 2024

Disabilitas Butuh Jalur Khusus di TPS, Ada 1.434 Penyandang Terdata di Denpasar

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty mengatakan, di Denpasar ada sebanyak 1.740 penyandang disabilitas.

Tayang:
istimewa
SOSIALISASI - Bawaslu Kota Denpasar menggelar sosialisasi pengawasan Pilkada Serentak 2024, Senin (30/9). penyandang disabilitas diharapkan tak hanya masuk dalam DPT saja, melainkan difasilitasi agar bisa memberikan hak pilihnya.  

TRIBUN-BALI.COM  - Bawaslu Kota Denpasar menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin (30/9). Sosialisasi mengundang beberapa elemen masyarakat termasuk penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty mengatakan, di Denpasar ada sebanyak 1.740 penyandang disabilitas. Dari jumlah itu, sebanyak 1.434 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Laxmy berharap penyandang disabilitas tak hanya masuk dalam DPT saja, melainkan difasilitasi agar bisa memberikan hak pilihnya. "Kami ingin disabilitas tidak hanya terdata saja, tapi juga akses diraih ke TPS," katanya.

Selama ini, penyandang disabilitas masih mengalami beberapa kendala dalam memberikan hak pilihnya. Pertama kurangnya pendampingan di TPS, kedua sulitnya akses ke lokasi karena tak ada yang mengantar, dan ketiga bagi disabilitas tuli mengalami kesulitan bahasa.

Baca juga: Bendesa Adat Berawa Dijatuhi Hukuman Penjara 4 Tahun dan Denda Rp200 Juta karena Peras Investor

Baca juga: PAS Janji Selesaikan Pembangunan Jalan Tembusan Tegalinggah - Wanagiri, Sebut Ini sebagai Utang

Ia berharap ada jalur khusus bagi kelompok disabilitas dalam pendataan maupun dalam memberikan suaranya di TPS. "Saat memberikan suara tidak digabung dengan yang lain, apalagi disabilitas tunggal yang tidak punya siapa-siapa. Berharap ada jalur khusus," katanya.

Selain itu, untuk disabilitas berat juga diperlukan aturan khusus agar kerahasiaan  pilihannya tetap terjaga. "Di TPS agar ada template braille dan ramah disabilitas agar mudah dijangkau," katanya.

Mantan Ketua KPU Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa mengatakan, hak disabilitas harus dilindungi dan dibantu. Ia menilai penting adanya pendataan jumlah disabilitas di setiap TPS sehingga akan mudah untuk melakukan pendampingan.

"Ada surat pendampingan dan surat pengantar ke TPS atau ke bilik suara. Namun perlu diawasi agar jangan sampai digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab," demikian katanya.

Jika dilakukan pendataan, maka alat bantu akan disiapkan di TPS. Terkait TPS khusus, ia mengatakan bisa saja jika jumlahnya banyak seperti di Desa Bengkala, Buleleng. "Karena jumlah disabilitas satu atau dua tidak memungkinkan untuk TPS khusus, hanya alat bantu yang ditambahkan," katanya. (sup)


Kami Butuh Pengawasan

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana mengatakan pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat akan memperkuat kerja Bawaslu.

Kata dia, pengawasan tidak hanya bertujuan untuk menangkap pelanggaran, tetapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi, melaporkan pelanggaran, dan ikut aktif dalam setiap proses pemilihan.

Kami menyediakan sarana pelaporan yang mudah diakses, agar masyarakat dapat memberikan informasi terkait pelanggaran yang mungkin terjadi," katanya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat memahami aturan-aturan dalam pemilihan. "Sehingga kita semua dapat bersama-sama menjaga kualitas demokrasi kita.

Kami sangat berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dari kolaborasi yang kuat antara Bawaslu Kota Denpasar dan seluruh komponen masyarakat," katanya. (sup)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved