Berita Denpasar

2 Warga NTT Ribut, Yance Hantam Korban Pakai Belahan Batu di Laundry Denpasar Utara

2 Warga NTT Ribut, Yance Hantam Korban Pakai Belahan Batu di Laundry Denpasar Utara

istimewa
pada Sabtu 3 Agustus 2024 lalu sekitar pukul 03.00 WITA.  

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang warga Nusa Tenggara Timur (NTT), Yerison Yance Foni (21) diringkus polisi atas kasus penganiayaan di Denpasar.

Yance ditangkap polisi pada Senin 30 September 2024 siang di tempat kerjanya sebuah perusahaan gypsum yang berlokasi di Jalan Gatsu Barat, Denpasar saat sedang beristirahat bekerja. 

Yance terlibat keributan antar sesama warga NTT di sebuah laundry Jalan Gunung Fujiyama, Kel/Desa Pemecutan Kaja Denpasar Utara.

Baca juga: WAYAN Pelaku Penebasan di Buleleng Diduga Selingkuh dengan Istri Korban, Berujung Usus Terburai

Akibat penganiayaan itu, satu korban mengalami luka.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu 3 Agustus 2024 lalu sekitar pukul 03.00 WITA. 

Korbannya berinisial NA (28) mengalami luka robek di pipi sebelah kiri dan luka lecet di bagian siku tangan kanan.

Selain itu luka lecet di lutut sebelah kanan setelah dipukul menggunakan belahan batu.

Baca juga: TERBONGKAR Sindikat Jual Beli Bayi di Bali, Per Kepala Rp 10-15 Juta, Ditampung di Tabanan

Korban penganiayaan yang berprofesi sebagai sopir itu kemudian melaporkan Yance atas kasus penganiayaan dengan laporan bernomor LP/B/43/IX/2024/SPKT/SEK DENUT/RESTA DPS/POLDA BALI.

"Pelaku melakukan penganiayaan karena pengaruh alkohol dan tersinggung saat ribut dengan korban," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada JUmat 4 Oktober 2024. 

Peristiwa tersebut berawal saat korban NA mendatangi acara ulang tahun dari adik sepupunya yang berinisial KI sekira pukul 22.00 WITA.

Kemudian korban minum miras dengan pelaku Yance dan D dimana sempat terjadi adu mulut diantara kedua belah pihak. 

Teman korban, berinisial KN kemudian menyuruh Yance dan D untuk pulang sekira jam 01.00 WITA.

Kemudian sekira pukul 03.00 mereka kembali datang bersama teman-temannya sekitar 5 orang.

Yance langsung turun dari sepeda motor langsung melakukan penganiayaan dengan memukul korban menggunakan belahan batu.

Batu tersebut mengenai pipi korban sebelah kiri dan menyebabkan korban mengalami luka robek.

"Korban terjatuh lalu kembali dipukuli yang menyebabkan korban sampai terjatuh ke dalam got. Atas Kejadian tersebut korban/pelapor melaporkan ke Polsek Denpasar Utara," jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi pihak kepolisian, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan belahan batu yang mengenai tepat pada bagian pipi sebelah kiri korban. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved