Berita Bali

TERBONGKAR Sindikat Jual Beli Bayi di Bali, Per Kepala Rp 10-15 Juta, Ditampung di Tabanan

TERBONGKAR Sindikat Jual Beli Bayi di Bali, Per Kepala Rp 10-15 Juta, Ditampung di Tabanan

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi bayi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus sindikat jual beli bayi yang melibatkan Yayasan Anak Bali Luih Tabanan masih terus didalami Polda Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menuturkan, sindikat itu menyasar ibu hamil yang mengalami masalah baik ekonomi maupun faktor lain. 

"Indikasi diduga kegiatannya seolah-olah bayi tersebut diadopsi ini masih didalami PPA kerja sama dengan Dinas Sosial bahwa diduga memang ada jaringan yang mencari ibu-ibu yang bermasalah khususnya kondisi hamil," kata Kombes Pol Jansen di Denpasar, pada Kamis 3 Oktober 2024.

Baca juga: Lolos dari Hadangan Ni Kadek Sulendri, Pria di Buleleng Ditebas Hingga Usus Terburai

Ibu hamil tersebut kemudian diberi iming-iming dengan modus diberikan bantuan dalam proses persalinan.

Apabila bersedia nanti bayi itu setelah lahir diadopsi kemudian dijanjikan ada transaksi di sana.

"Oleh ibu-ibu yang hamil ini dengan janji atau iming iming tersebut menyanggupi, faktanya, hasil temuan bukan adopsi, ada indikasi jual beli, beberapa orang sudah diperiksa," bebernya.

Baca juga: Bos Flame Spa Mangkir, Polda Bali: Mau Datang Sendiri atau Kami Jemput? Sekali Service Rp 3 Juta

"Bunyinya adopsi, tapi dalam proses adopsi tidak dilaksanakan dengan ketentuan yang berlaku, ada transaksi di sana, adopsi tapi memberikan dana yang sduah disepakati," sambungnya.

Dijelaskan Kombes Pol Jansen, bahwa transaksi jual beli bayi tersebut berkisar 25-45 juta rupiah yang diduga sudah beroperasi kurun waktu setahunan terakhir ini.

Sedangkan untuk keterlibatan warga negara asing (WNA) sebagai adopter bayi yang dijual tersebut masih didalami pihak kepolisian, sementara belum ada sejauh ini.

"Masih didalami lagi (WNA,-Red), untuk indikasi WNA belum ditemukan, informasi masih lokal. Informasi ke Luar Negeri belum ada, sementara di Indonesia, seperti Jawa, DKI Jakarta. Intinya menyasar pada umumnya wanita yang bermasalah dalam proses kehamilan bisa ekonomi, bisa masalah lainnya," jelasnya. 

"Kemarin yang sudah ada 7 ibu hamil, ada yang sudah melahirkan 3, awalnya kan kasus ini di Depok ternyata saat dikembangkan berasal dari daerah sini," sambung Kabid Humas Polda Bali

Adapun kasus jual beli bayi ini melibatkan Ketua Yayasan Anak Bali Luih Tabanan, Made Aryadana.

Dia yang menampung ibu hamil agar mau adopsikan bayinya yang baru lahir.

Yayasan tersebut berlokasi di Banjar Dinas Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali.

Kasus tersebut bermula dari terungkapnya sindikat jual beli bayi yang diungkap Polres Depok Jawa Barat pada 2 September 2024. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved