Berita Buleleng

Sorotan Berita Bali: 4 Kuli Bangunan Tertangkap Nyabu Bareng, Ditinggal Layat Uang Rp 13 Juta Hangus

Simak kompilasi berita terhangat pilihan redaksi Tribun Bali, Jumat, 4 Oktober 2024, mulai kasus penyalahgunaan narkoba 4 orang buruh bangunan dan keb

Tribun Bali/Muhammad Fredey
Kasat Res Narkoba Polres Buleleng AKP Subita Bawa (tengah) saat mengungkapkan kasus narkoba - Empat Buruh Ini Diciduk Polisi Saat Asyik Konsumsi Narkoba di Buleleng Bali 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Simak kompilasi berita terhangat pilihan redaksi Tribun Bali, Jumat, 4 Oktober 2024, mulai kasus penyalahgunaan narkoba 4 orang buruh bangunan dan kebakaran rumah di Munduk

Kasus penyalahgunaan narkoba di Bali kembali berhasi diungkap jajaran kepolisian Polres Buleleng, Bali, dengan menangkap empat terduga pengguna barang haram di Desa Sidetapa baru-baru ini. 

Selain kasus penyalahgunaan narkoba, sorotan peristiwa kebakaran rumah di Dusun Munduk Desa Banjar menghanguskan surat berharga, uang tunai senilai Rp 13 juta dan barang-barang lain. 

Baca juga: Viral Bali: Duel 2 Pria di Buleleng Perut Terburai Luka Parah, Dugaan Prostitusi SPA di Seminyak

Berikut ulasan selengkapnya berita pilihan terhangat hari ini: 

Sebanyak empat buruh bangunan asal Jawa Timur (Jatim) diciduk Satres Narkoba Polres Buleleng.

Mereka diciduk saat sedang mengkonsumsi narkoba di rumah yang diduga sebagai ‘apotek narkoba’. Sedangkan pemilik rumah berhasil kabur saat penggerebekan itu.

Empat buruh bangunan ini berinisial RE (38), HR (55), SP (50), dan AI (23). Mereka diamankan pada Minggu (8/9) sekitar pukul 19.30 wita di Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng

Kasat Resnarkoba Polres Buleleng, AKP Putu Subita Bawa mengatakan, terungkapnya empat pengguna ini berawal dari informasi masyarakat, ihwal sebuah rumah di Desa Sidetapa yang diduga sering dijadikan tempat untuk konsumsi narkotika jenis sabu.

Rumah tersebut diketahui milik seseorang berinisial GJ.

“Setelah dilakukan pengintaian, pada Minggu (8/9) sekitar pukul 19.30 Wita, Tim Bhayangkara Goak Poleng melakukan upaya paksa penggerebekan di rumah milik GJ. Hanya saja GJ berhasil melarikan diri,” ucapnya Selasa (1/10) kemarin.

Baca juga: Harga Bahan Pokok Bali 4 Oktober Sebelum Kuningan, Minyak Goreng, Beras dan Cabai

Sebaliknya Tim Goak Poleng berhasil mengamankan empat pria dewasa di sebuah kamar.

Mereka kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. 

Terbukti dari barang-barang yang ditemukan pihak kepolisian. Berupa tabung kaca berisi sabu dengan berat 1,24 gram.

Kemudian 1 plastik klip berisi sabu dengan berat 0,14 gram. Serta 1 bong dan 2 korek api gas. 

“Mereka mengakui barang bukti tersebut milik bersama, yang dibeli dari GJ. Mereka selanjutnya dibawa ke Mako Polres Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved