Berita Badung

Pelinggih Ditabrak Mobil di Desa Munggu Badung, Tiga Warga Kerauhan hingga Proses Upakara Dikebut

pengendara mobil G 1135 VA berdamai dan siap menanggung semua perbaikan hingga upacara yang dilakukan. 

Agus Aryanta/Tribun Bali
Kondisi pelinggih di Simpang Desa Adat Munggu setelah diperbaiki pada Minggu 6 Oktober 2024 - Pelinggih Ditabrak Mobil di Desa Munggu Badung, Tiga Warga Kerauhan hingga Proses Upakara Dikebut 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pelinggih yang berada di persimpangan jalan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung yang sebelumnya ramai di media sosial karena ditabrak mobil kini sudah diperbaiki. 

Tabrakan tunggal yang terjadi pada 2 Oktober 2024 lalu merobohkan pelinggih dan membuat mobil yang menabrak terguling.

Setelah kejadian tabrakan itu, ternyata ada tiga warga asli Desa Munggu yang mengalami kerauhan

Hal itu pun terjadi saat aparat desa melaksanakan prosesi mapralina. 

Baca juga: Viral Bule Naik Pelinggih di Canggu Diamankan Polsek Kuta Utara, Begini Kronologinya

Bahkan ada 3 orang yang kerauhan, yang tidak berkata apa-apa. 

Namun umat Hindu percaya jika semua itu berkaitan dengan kerusakan pelinggih dan harus cepat diupacarai.

Alhasil, proses upacara hingga perbaikan pun langsung dikebut. 

Bahkan pengendara mobil G 1135 VA berdamai dan siap menanggung semua perbaikan hingga upacara yang dilakukan. 

Hingga akhirnya, desa Adat Munggu pun telah menyelesaikan pembangunan pelinggih baru pada 4 Oktober 2024 kemarin yang biayanya dari penabrak itu.

Bendesa Adat Munggu Made Suwinda mengatakan, terkait kerusakan pada pelinggih yang berada di salah satu persimpangan jalan tersebut ditanggung pengendara mobil. 

Pengendara yang menabrak pelinggih tersebut pun menyanggupi biaya perbaikan hingga upacaranya. 

“Yang menanggung yang menabrak sampai upacara,” ujar Suwinda, Minggu 6 Oktober 2024.

Kendati demikian, proses perbaikan pelinggih memang harus cepat dilaksanakan. 

Mengingat sebelum ditabrak, di Desa Munggu ada rangkaian Karya Agung Ngenteg Liggih, Mupuk Pedagingan, Tawur Balik Sumpah Utama, Ngusaba Desa Ngusaba Nini yang akan dilakukan.
 
“Karena ada karya agung, perbaikan harus dilakukan sebelum karya dilakukan. Jadi prosesnya yang memperbaiki dari desa adat tetapi biayanya dari yang menabrak,” ungkapnya. 

Untuk perbaikan pelinggih tersebut, Suwinda mengaku telah diselesaikan pada 4 Oktober 2024. Kemudian akan dilakukan upacara melaspas pada 9 Oktober 2024. 

Pihaknya juga tidak menampik, sebelum adanya perbaikan ada tiga masyarakat yang kerauhan

Hal itu pun terjadi saat dilakukan prosesi mapralina. Dari tiga orang tersebut, satu laki-laki dan dua Perempuan.

“Dalam prosesi ini ada warga kerauhan, namun tidak ada hal yang disampaikan saat mengalami kerauhan tersebut,” jelasnya. (gus)

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved