Pilkada Denpasar

Bawaslu Denpasar Gelar Apel Siaga Pilkada 2024, Akun Medsos Kampanye Paslon Diawasi Setiap Hari

Anggota Bawaslu Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menambahkan, dalam pengawasan kampanye di Medsos, pihaknya telah membentuk tim Pokja siber

Tribun Bali/Putu Supartika
Bawaslu Denpasar melaksanakan apel siaga Pilkada 2024 di Sanur - Bawaslu Denpasar Gelar Apel Siaga Pilkada 2024, Akun Medsos Kampanye Paslon Diawasi Setiap Hari 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Untuk memastikan kesiapan pengawasan Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar menggelar apel siaga di halaman Hotel Inna Sindhu Sanur, Selasa 8 Oktober 2024.

Apel ini diikuti oleh perwakilan Polresta Denpasar, KPU Denpasar, Sekda Kota Denpasar, Kesbangpol Denpasar, hingga Panwascam.

Ketua Bawaslu Denpasar, I Putu Hardy Sarjana mengatakan, pengawasan Pilkada ini sudah dilaksanakan sejak penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), masa kampanye, pemungutan suara hingga pengumuman hasil.

“Ini merupakan bentuk kesiapan kami menghadapi berbagai potensi masalah dalam Pilkada. Kami mengingatkan jajaran pengawas pemilu dari tingkat kota hingga desa untuk menjunjung tinggi netralitas,” katanya.

Baca juga: ASN Boleh Hadiri Kampanye Pilkada Denpasar untuk Tujuan Ini, Bawaslu Awasi Ketat

Dalam proses tahapan kampanye ini, pihaknya pun melakukan pengawasan di darat dan udara.

Untuk di darat pihaknya mengawasi pelaksanaan kampanye langsung dari kedua Paslon yang tarung di Pilwali Denpasar yakni nomor urut 1 Gede Ngurah Ambara Putra-I Nengah Yasa Adi Susanto (Abdi), dan nomor urut 2 IGN Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa).

Juga pengawasan Paslon yang tarung di Pilgub Bali yakni Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) dan Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri).

Selama pelaksanaan pengawasan ini, baik Pilwali maupun Pilgub belum ditemukan adanya pelanggaran.

“Dari catatan kami, per kemarin mereka sudah 15 kali turun untuk berkampanye. Kami belum menemukan adanya pelanggaran,” katanya.

Sementara untuk di media sosial, pihaknya mengawasi nama akun medsos yang diserahkan ke KPU.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menambahkan, dalam pengawasan kampanye di Medsos, pihaknya telah membentuk tim Pokja siber.

Tim ini melibatkan unsur dari internal Bawaslu maupun eksternal.

“Kami ada pengawasan siber, pengawasan setiap hari kami lakukan untuk kampanye di media sosial, selalu kami koordinasi apabila adanya pelanggaran yang dilakukan,” paparnya.

Namun sejauh ini, Dewa Ayu menyebut belum ditemukan adanya pelanggaran kampanye di Medsos.

Meskipun demikian, pihaknya melakukan upaya preventif kepada tim Paslon agar tak terjadi pelanggaran.

Dirinya menyebut, untuk di Denpasar, akun yang digunakan kampanye oleh Paslon kebanyakan Facebook dan Instagram.

“Karena Instagram dan Facebook itu masih banyak digunakan masyarakat di Denpasar,” katanya.(*)

Kumpulan Artikel Pilkada Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved