Pilkada Bali 2024

ASN Boleh Hadiri Kampanye Pilkada Denpasar untuk Tujuan Ini, Bawaslu Awasi Ketat

ASN Boleh Hadiri Kampanye Pilkada Denpasar untuk Tujuan Ini, Bawaslu Awasi Ketat

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi kampanye pilkada serentak 2024 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Denpasar selama kampanye akan diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar.

Bawaslu akan melakukan pengawasan ASN
yang ikut berkampanye langsung dengan salah satu pasangan calon Wakil dan Wakil Walikota Denpasar

ASN tak diperbolehkan ikut aktif dalam berkampanye atau mempromosikan Paslon.

Baca juga: KASUS Anggota Ormas Gung Balang dan Istri, Analisa Pelukan dan Soroti Chattingan, Hingga Luka Ini

Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana mengatakan, ASN akan diawasi untuk pencegahan sementara. 

Jika tidak bisa dicegah, ada peringatan yang lain bisa diberikan. 

Menurut Hardy, ASN boleh ikut kampanye hanya menghadiri dan mendengarkan Visi-Misi pasangan calon. 

Baca juga: Mulai 1 Oktober, Warga Denpasar Wajib Pilah Sampah, Disiapkan Jadwal Pengangkutan

"Kalau untuk datang dan mendengarkan Visi-Misi salah satu paslon itu masih diperbolehkan. Yang tidak diperbolehkan itu bertindak langsung sebagai tim kampanye dan bergerak untuk kepentingan pemenangan salah satu paslon," jelasnya. 


Hardy mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai mengikuti tahapan kampanye yang baru sekedar simakrama. 


Menurutnya, proses pengawasan nantinya akan lebih diperketat lagi dengan membentuk Pokja isu negatif dan hoax termasuk di dalamnya melakukan pengawasan terhadap ASN


Pokja tersebut nantinya akan mengawasi setiap pergerakan ASN


Jika ada pelaporan terkait keterlibatan ASN baik kampanye langsung dengan gestur menggunakan atribut maupun menguntungkan atau merugikan salah satu paslon itu akan dilakukan tindakan. 


"Tindakan awal dengan penelusuran lokasi, pelapor dan saksi. Jika benar maka laporan tersebut akan diserahkan laporan ke Pemkot Denpasar untuk ditindaklanjuti," katanya.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved