Berita Badung
Sisa Gaji Tak Kunjung Dibayarkan, Mantan Karyawan Mall Ini Nekat Curi Alat Hand Polisher di Badung
Kemudian pelapor mengecek ke lokasi dimaksud, ternyata benar mesin Hand Polisher berada di tempat pelaku.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Discovery Mall kemalingan alat Hand Polisher, yang pelakunya ialah mantan karyawannya sendiri yakni Abdul Haris Mandar Adi Putra (25), pria asal Kupang ini nekat melakukan pencurian karena sisa gajinya tak kunjung dibayarkan.
Hand Polisher tersebut dicuri Abdul di Office Cleaning Discovery Mall Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung, pada Jumat 13 September 2024, sekitar jam 14.07 WITA.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengungkapkan, motif yang menjadi latar belakang pelaku melakukan tindak pencurian karena sisa gaji terlapor masih ditahan oleh perusahaan lantaran ada kendala.
Baca juga: Rugikan PDAM 967 Miliar Lebih, Pelaku Pencuri Air Bersih di Badung Selatan Akhirnya Ditahan Kejari
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke gudang tempat penyimpanan Office Cleaning dan mengambil 1 unit Hand Polisher tanpa sepengetahuan siapapun," katanya, Rabu 9 Oktober 2024.
Kasus ini mulai terungkap pada Minggu 6 Oktober 2024, sekira jam 14.30 WITA, saat pihak pelapor mendapat informasi dari karyawan yang melihat mesin yang hilang tersebut di depan teras kamar kos Abdul.
Kemudian pelapor mengecek ke lokasi dimaksud, ternyata benar mesin Hand Polisher berada di tempat pelaku.
Kemudian Abdul bersama barang bukti dibawa ke Kantor Discovery Mall untuk diteruskan ke Polsek Kuta.
Atas kejadian tersebut, PT Catur Dharma Integritas kehilangan barang berupa 1 unit mesin Hand Pholisher merk Dong Cheng dengan total kerugian sebesar tiga juta rupiah. (*)
Kumpulan Artikel Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.