Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pilkada Buleleng

Dinilai Tidak Sesuai, Satpol PP Buleleng Copot Puluhan APS Paslon, Dalam 2 Hari Sudah 62 APS Dicopot

Pada penertiban tanggal 9 Oktober, lanjut Gede Arya, pihaknya menyasar sejumlah titik lokasi yang seluruhnya berada di Kecamatan Buleleng. 

Tayang:
istimewa
Satpol PP saat tertibkan baliho Paslon yang dinilai tidak sesuai ketentuan, Rabu 9 Oktober 2024 - Dinilai Tidak Sesuai, Satpol PP Buleleng Copot Puluhan APS Paslon, Dalam 2 Hari Sudah 62 APS Dicopot 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Puluhan anggota Satpol PP Buleleng mencopot Alat Peraga Sosialisasi (APS) pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Buleleng yang akan berkompetisi di Pilkada 2024. 

Ada sejumlah APS yang ditertibkan. Mulai dari jenis baliho hingga spanduk.

Kasatpol PP Buleleng, I Gede Arya Suardana saat dikonfirmasi mengungkapkan, kegiatan penertiban baliho ini menindaklanjuti permohonan bantuan dari KPU Buleleng untuk penurunan APS di areal publik. 

Terutama adalah APS yang tidak sesuai dengan zona atau titik pemasangan yang telah ditentukan KPU Buleleng. 

Baca juga: KPU Buleleng Sebut Dua Bapaslon Lolos Tes Kesehatan dan Psikotes 

"Yang ditertibkan merupakan APS, karena itu bukan merupakan Alat Peraga Kampanye (APK). Karena pengertian APK ini yang sesuai dengan desain dari KPU serta ada nomor urutnya. Dan yang kita turunkan ini sesuai hasil pengawasan dari Bawaslu Buleleng," jelasnya, Rabu 9 Oktober 2024.

Lanjut Arya Suardana, kegiatan penertiban dijadwalkan selama 10 hari. 

Dimulai sejak tanggal 8 Oktober 2024 dan berlangsung hingga tanggal 18 Oktober 2024. 

"Dalam kegiatan penertiban ini kami melibatkan 20 personel Satpol PP, dibackup oleh Camat, Personel TNI, Polri, Anggota Bawaslu, dan PPK se-Kecamatan Buleleng," imbuhnya.

Pada penertiban tanggal 9 Oktober, lanjut Gede Arya, pihaknya menyasar sejumlah titik lokasi yang seluruhnya berada di Kecamatan Buleleng. 

Meliputi Kelurahan Kampung Baru, Kelurahan Penarukan, Desa Jinengdalem dan Kelurahan Banyuning.

"Hasilnya kami menertibkan 34 baliho, 5 bendera, dan 8 spanduk yang tidak sesuai dengan ketentuan," sebutnya. 

Sedangkan pada kegiatan hari sebelumnya, kata Arya Suardana, pihaknya menertibkan 15 baliho dari enam wilayah Kelurahan. 

Meliputi Kelurahan Beratan, Kelurahan Liligundi, Kelurahan Paket Agung, Kelurahan Kendran, Kelurahan Banyuasri, dan Kelurahan Banjar Tegal. 

"APS yang telah ditertibkan selanjutnya kita taruh di tempat yang aman di sekitar lokasi," tandasnya. (mer)

Kumpulan Artikel Pilkada Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved