Kasus Asusila
Bisnis Prostitusi Beromzet Rp6 Miliar, Jaringan Spa Plus Plus di Bali Terbongkar, Jerat 11 Tersangka
Dua kasus besar bisnis prostitusi berkedok spa di Bali terbongkar. Polisi menetapkan 11 tersangka.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Bisnis Lendir Beromzet Rp6 Miliar, Membongkar Jaringan Prostitusi Spa di Bali, Jerat 11 Tersangka
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua kasus besar bisnis prostitusi berkedok spa di Bali terbongkar.
Polisi menetapkan 11 tersangka.
Bisnis ini melibatkan warga negara asing (WNA). Omzetnya bisa tembus Rp3 miliar hingga Rp6 miliar dalam sebulan.
Dua bisnis prostitusi yang terungkap oleh Polda Bali adalah Flame Spa dan Pink Palace Spa.
Baca juga: 6 Fakta Kasus Dugaan Prostitusi SPA: Tarif Setara UMR Denpasar, Selebgram Ini Ditetapkan Tersangka
Saat ini, dua tempat prostitusi itu sudah ditutup sejak kasus.
Bahkan salah satunya ketahuan mempekerjakan anak di bawah umur.
Dalam kasus Flame Spa, penyidik menetapkan lima tersangka.
Mereka adalah Ni Ketut SAN (38), sebagai salah satu pemilik saham Flame Spa. Ia juga selebgram dan menjabat sebagai komisaris Flame Spa.
Kemudian ada Ni Made PS (38), selaku direktur Flame Spa.
Baca juga: Selebgram Bali Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi, Jabat Komisaris Flame Spa
Selanjutnya perempuan berinisial AC (37) selaku marketing. Lalu perempuan berinisial RAB (30) dan Ni Kadek WHS (20) selaku resepsionis.
Sedangkan kasus Pink Palace Spa, Polda Bali tetapkan enam tersangka. Dua pemilik yang merupakan pasangan suami istri asal Australia MJLG (50) dan LJLG (44).
Direktur Pink Palace Spa berinisial WS (31). General manajer berinisial NMWS (34). Kemudian WW (29) dan IGNJ (33) selaku resepsionis.
"Kasus ini berawal dari informasi ada prostitusi yang dibalut dengan spa. Ada dua TKP berbeda, pertama Flame Spa Seminyak dan TKP kedua Pink Palace Spa," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, AKBP I Ketut Suarnaya, Jumat (11/10).
Baca juga: Viral Bali: Duel 2 Pria di Buleleng Perut Terburai Luka Parah, Dugaan Prostitusi SPA di Seminyak
Ia menyebutkan, pelaku usaha prostitusi ini menawarkan pijat dengan berbagai sensasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.