Sponsored Content
Pandangan Fraksi DPRD Bangli Soal RAPBD 2025
Upaya peningkatan perolehan PHR jangan hanya berkutat pada perluasan basis PHR di kisaran warung-warung dan rumah makan seputaran kota Bangli
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - DPRD Bangli, Bali menggelar sidang paripurna pembacaan pandangan fraksi-fraksi terkait Rancangan APBD Induk 2025, Senin 14 Oktober 2024.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada SE, MAP dan I Komang Carles SE, MH.
Sidang yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Bangli ini juga dihadiri Pjs Bupati Bangli dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pembaca pandangan Fraksi Golkar, Drs Ida Bagus Made Santosa mengatakan, dalam merespon penyampaian Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin dalam penyampaian nota keuangan APBD Bangli tahun 2025, pendapatan pemerintah daerah Kabupaten Bangli dirancang dengan nominal Rp 1,2 triliun.
Baca juga: Fraksi Golkar Badung Minta APBD Perubahan Digunakan pada Program Mandatory
Salah satu sumber pendapatannya berasal dari PAD sebesar Rp 307 miliar.
Menurut fraksi Partai Golkar, angka Rp 307 miliar tersebut masih bisa dioptimalkan, khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran melalui perluasan basis pajak serta evaluasi dalam metode dan sistem pemungutannya.
"Kunjungan pariwisata ke Bali baik dari turis mancanegara maupun domestik pasca Covid-19 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Perkembangan bisnis pariwisata, khususnya di regional Kintamani juga mengalami perkembangan yang sangat pesat, di antaranya dengan bertumbuhnya banyak hotel, glamping, villa, restaurant, coffee shop ini berarti bertambahnya jumlah wajib PHR," papar Gus Santosa.
Pihaknya menilai eksekutif perlu memperbaiki metode dan sistem pemungutan dengan lebih banyak memanfaatkan teknologi informasi serta digitalisasi (online).
Pemerintah perlu upaya intensifikasi dan ekstensifikasi dalam penggalian potensi dan metode pemungutannya.
Upaya peningkatan perolehan PHR jangan hanya berkutat pada perluasan basis PHR di kisaran warung-warung dan rumah makan seputaran kota Bangli.
Kita ketahui bersama anggaran makan per orang untuk warung-warung makan di kota Bangli hanya dikisaran Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu.
Menurut Golkar, warung-warung makan ini tentu tidak layak di klasifikasikan sebagai sebuah restaurant, di mana para pelanggannya merupakan pekerja lokal kelas menengah ke bawah.
Pandangan Fraksi Restorasi Raya yang dibacakan I Ketut Guna SE menyatakan pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini TAPD dan masing-masing OPD agar dapat lebih serius dan berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi-aspirasi yang ada di dalam masyarakat,
dalam prioritas ke depan maupun yang akan datang, serta Pemerintah Daerah dapat memenuhi dan mendukung anggaran berupa aspirasi DPRD serta pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya berada di tengah-tengah masyarakat.
"Fraksi Restorasi Raya berpendapat seperti pembicaraan pada tahun anggaran lalu, agar pemerintah daerah melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembayaran pembangunan daerah," ujar Guna.
Pandangan Fraksi PDIP yang dibacakan Nengah Dwi Madya Yani, S.Sos menyampaikan bahwa Fraksi PDIP mengapresiasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Daerah, khususnya sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang terus mengalami peningkatan yang signifikan setiap tahunnya.
Capaian ini menunjukkan bahwa pemerintah berhasil mengoptimalkan potensi ekonomi lokal dan mengelola sumber daya secara efektif.
"Kami berharap upaya ini terus ditingkatkan dengan mengembangkan sektor-sektor unggulan dan memperkuat tata kelola pendapatan agar kemandirian fiskal daerah semakin kuat. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, PAD Kabupaten Bangli mengalami peningkatan yang pesat, dari Rp 119 miliar lebih pada 2021 menjadi Rp 307 miliar lebih dalam RAPBD 2025," ujarnya. (*)
Kumpulan Artikel Bangli