Berita Denpasar

Guru Bahasa Bali di Denpasar Segera Diangkat Jadi PPPK

Di mana Denpasar mendapat kuota sebanyak 92 orang. Namun kuota tersebut tak bisa dipenuhi, dan hanya bisa diisi 88 orang guru bahasa Bali SD/SMP

TribunJambi/Canva
Ilustrasi - Guru bahasa Bali SD dan SMP di Denpasar akan segera menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

TRIBUN-BALI.COM  - Guru bahasa Bali SD dan SMP di Denpasar akan segera menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di mana Denpasar mendapat kuota sebanyak 92 orang. Namun kuota tersebut tak bisa dipenuhi, dan hanya bisa diisi 88 orang guru bahasa Bali SD maupun SMP.

“Setelah perjuangan yang keras, akhirnya bahasa Bali bisa diberikan rumah, awalnya digabung dengan seni budaya. Sekarang diberikan kuota PPPK,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar, AA Gde Wiratama, Selasa (15/10).

Meski demikian, kuota yang diberikan tak terpenuhi karena sebelumnya sudah ada 37 orang guru bahasa Bali yang memilih menjadi PPPK guru kelas.

Baca juga: Diduga Jadi Tempat Praktik Prostitusi, Satpol PP Bakal Selidiki Warung Remang di Bypass IB Mantra 

Baca juga: Pelanggar Helm Terbanyak di Hari Pertama, Giat Operasi Zebra Agung 2024 di Kabupaten Jembrana

Hal itu juga membuat beberapa sekolah belum memiliki guru bahasa Bali. Dan beberapa di antaranya diajar oleh guru agama Hindu.

Agung Wiratama juga menambahkan, untuk bisa mendapat kuota PPPK pada guru Bahasa Bali, pihaknya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Mulai dari Balai Bahasa Bali, kemudian ke Kemendikbud dan juga Menpan.

“Saya dengan Pak Wali kota langsung ke Jakarta agar bahasa Bali ini punya rumah, dan astungkara sekarang sudah bisa,” paparnya.

Saat ini, guru bahasa Bali ini sedang proses unggah syarat administrasi. Dalam pengunggahan syarat administrasi ini, Wiratama meminta agar dilakukan dengan teliti. 

“Saya minta administrasi tolong dicek. Kalau lolos syarat administrasi dipastikan jadi PPPK. Apalagi kuota 92, pelamar kita hanya 88 orang. Saya sedih kalau sampai ada yang gagal karena kesalahan administrasi,” paparnya.

Selain ajukan agar bisa ada PPPK, pihaknya juga mengajukan agar bisa mengangkat guru bahasa Bali yang dibayar melalui uang komite. Namun tak diizinkan oleh pusat dan hanya diberikan PPPK saja. Bahasa Bali diberikan kuota PPPK menurutnya bersama dengan bahasa Sunda.

“Dengan guru ini bisa menjadi PPPK maka pembelajaran bahasa Bali di sekolah bisa dilakukan lebih maksimal. Dan pelestarian bahasa Bali bisa dilakukan,” katanya.

Pihaknya menambahkan, selain guru bahasa Bali yang kekurangan kuota, guru agama Hindu juga masih kekurangan 50 orang. Hal itu dikarenakan banyak guru agama Hindu yang memilih pindah ke perbangkan. (sup)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved