Berita Jembrana

Pelanggar Helm Terbanyak di Hari Pertama, Giat Operasi Zebra Agung 2024 di Kabupaten Jembrana

Dari jumlah tindakan tilang tersebut, didominasi oleh pelanggaran helm dan pelanggar didominasi oleh warga yang berusia 16-21 tahun.

ISTIMEWA
PEMERIKSAAN - Polisi saat menggelar pemeriksaan dan memberikan teguran kepada pengendara di Jembrana, Senin (14/10) malam. 

TRIBUN-BALI.COM - Sebanyak 18 tindakan tilang diberikan kepada pengendara yang melanggar pasal hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2024, Senin 14 Oktober 2024.

Dari jumlah tindakan tilang tersebut, didominasi oleh pelanggaran helm dan pelanggar didominasi oleh warga yang berusia 16-21 tahun.

Menurut data yang berhasil diperoleh Tribun Bali, dari puluhan kendaraan yang terjaring dan diperiksa di dua titik lokasi, total ada 18 tindakan tilang dan 30 teguran yang dilayangkan polisi.

Rincian pelanggaran yang dimaksud adalah tiga pelanggar melawan arus, ada 10 pelanggaran helm, satu pelanggaran sabuk pengaman serta ada empat kendaraan yang bermuatan berlebih atau overload over kapasitas.

Kemudian jika dari segi usia, jumlah pelanggaran terbanyak adalah pada usia 16-21 tahun sebanyak 8 pelanggar, kemudian usia 22-30 tahun sebanyak 6 pelanggar, dan ada 4 pelanggar pada usia 31-40 tahun.

“Jadi di hari pertama kita laksanakan penindakan berupa tilang dan juga teguran,” kata Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Oktamawan Abrianto, Selasa (15/10). 

Dia melanjutkan, dari jumlah tindakan tilang yang dilakukan didominasi oleh pelanggaran helm. Mereka yang melanggar paling banyak di usia 16-21 tahun.

Baca juga: Lapangan Futsal Senilai Rp2,3 Miliar di Desa Lembongan Terbengkalai, Sport Tourism Hanya Wacana

Baca juga: TRAGEDI Kebakaran Rumah Semi Permanen Wayan Sukayasa di Denpasar, Korban 77  Orang & 4 Luka-luka

Polisi saat menggelar pemeriksaan dan memberikan teguran kepada pengendara di Jembrana, Senin 14 Oktober 2024 malam.
Polisi saat menggelar pemeriksaan dan memberikan teguran kepada pengendara di Jembrana, Senin 14 Oktober 2024 malam. (ISTIMEWA)

“Tentunya kita mengedepankan tindakan edukatif dan preventif dalam operasi kali ini sebagai wujud menciptakan pengendara yang taat aturan serta menekan terjadinya pelanggaran,” ucapnya. 

Sebelumnya, puluhan personel mengikuti apel gelar pasukan Operasi Zebra Agung 2024 di Kabipaten Jembrana, Senin (14/10). Operasi ini digelar selama 14 hari ini menyasar enam pelanggaran utama.

Di antaranya berkendara dalam pengaruh alkohol hingga perilaku pengendara di bawah umur. Disisi lain, polisi juga mengawasi penggunaan sepeda motor listrik yang peruntukkannya bukan untuk di Jalan Raya.

Operasi ini berlangsung mulai 14-27 Oktober 2024 mendatang. Ada tujuh sasaran prioritas dalam operasi ini diantaranya pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk keselamatan dan helm SNI.

Kemudian sasaran lainnya adalah pengendara yang masih di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalulintas hingga melebihi batas kecepatan.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat di wilayah Bali,” kata Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto saat memimpin apel gelar pasukan, Senin (14/10).

AKP Oktamawan menjelaskan, ada sejumlah sasaran prioritas dalam operasi kali ini. Namun, pihaknya menerapkan pendekatan yang lebih edukatif dan persuasif, namun tetap didukung dengan penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang bersifat statis maupun mobile. (mpa) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved