Berita Badung
IRONI Pesta Kembang Api & Upacara Hindu di Lokasi Samaan, Dilarang Warga, Diizinkan Polisi di Badung
Warga Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng menggelar ritual Mendak Dewata-Dewati. Saat prosesi berlangsung, tiba-tiba kembang api meledak.
Kata dia, saat menyampaikan keluhan warga terkait pesta kembang api yang mengganggu, Finns selalu menyodorkan izin yang diberikan polisi. “Meski kami mengeluhkan, kami disodorkan izin, kami tidak bisa berbuat banyak,” kata Wayan Kumarayasa
Manajemen Bicara
Manajemen Finns Beach Club memberi klarifikasi terkait riuh pesta kembang api saat umat menggelar upacara agama. Melalui keterangan tertulisnya, Finns mengaku selalu menghormati adat istiadat dengan bukti memiliki lebih dari 1.500 karyawan Bali.
"Manajemen Finns bertemu dengan banjar dan perwakilan komunitas lokal sebelum upacara dan menawarkan untuk membatalkan atau menunda pertunjukan kembang api malam itu," demikian isi rilis yang diterima Tribun Bali, Selasa (15/10).
Finns mengaku selalu kerja sama dengan komunitas. Keputusan diambil secara kolektif melibatkan pemangku kepentingan yang relevan. "Perwakilan dari upacara tersebut menyarankan bahwa tidak perlu membatalkannya dan mereka senang untuk melanjutkan upacara mereka dengan cara yang positif," demikian.
Polda: Hanya Miskomunikasi
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan belum mau bicara banyak menanggapi viralnya di media sosial tentang adanya pesta kembang api Finns Beach Club di tengah upacara adat. Kabarnya izin yang didapat Finns berasal dari Polda Bali. "Kami cek dulu," kata Jansen.
Beberapa saat kemudian, Polda Bali mengirim rilis kepada wartawan. Dalam rilis itu dijelaskan, Minggu 13 Oktober 2024 pukul 19.00 Wita, warga Banjar Tegal Gundul sedang melaksanakan Upacara Mendak Dewata-Dewati di Pantai Berawa. Saat itu ada pesta kembang api.
Polisi menyatakan, kejadian tersebut hanya miskomunikasi antara Kalian Tegal Gundul dengan manajemen Finns Beach Club.
Kata polisi, manajemen tidak mengetahui terkait adanya umat Hindu sedang melaksanakan ritual. Namun dalam rilis Finns, manajemen sudah menemui perwakilan warga.
"Letupan kembang api terjadi setiap hari antara pukul 18.55-19.00 Wita. Pengoperasian kembang api menggunakan sistem tombol.
Izin penggunaan kembang lengkap diterbitkan oleh Ditintelkam Polda Bali. Upaya yang dilakukan mengundang untuk memberikan imbauan agar dalam kegiatan tetap memperhatikan lingkungan dan adat istiadat setempat," demikian isi rilis tersebut. (gus/zae/ian/sup)
PHDI Bali: Ini Sangat Ironis
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali menilai pesta kembang api saat upacara agama adalah ironi. Ia mempertanyakan toleransi penyelenggara.
12 USAHA di Pantai Bingin Tercatat Bayar Pajak, Satpol PP Badung Lakukan Pembongkaran |
![]() |
---|
SATPOL PP Akan Turunkan Alat Berat, Percepat Pembongkaran Bangunan di Pantai Bingin |
![]() |
---|
Finalisasi Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Badung Apresiasi Program Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Percepat Pembongkaran Bangunan di Pantai Bingin, Satpol PP Badung Akan Turunkan Alat Berat |
![]() |
---|
APES! Ditinggal Party IPhone WNA Prancis Raib di Pantai Nelayan Canggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.