Sulinggih Diusik Kembang Api

Kasus Viral Upacara Umat Hindu dan Pesta Kembang Api, Ini Kata Kabid Humas Polda Bali

Pesta kembang api di Finns Beach Club di tengah upacara adat yang dikeluhkan masyarakat lokal masih menjadi kontroversi

ISTIMEWA
Kombes Jansen - Kasus Viral Upacara Umat Hindu dan Pesta Kembang Api, Ini Kata Kabid Humas Polda Bali 

Kasus Viral Ibadah Umat Hindu dan Pesta Kembang Api di Bech Club, Ini Kata Kabid Humas Polda Bali


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan belum bisa bicara banyak menanggapi viralnya di media sosial tentang adanya pesta kembang api di Finns Beach Club di tengah upacara adat yang dikeluhkan masyarakat lokal karena dianggap tidak menghormati taksu Bali.

Kedua belah pihak, baik banjar dan desa adat setempat maupun manajemen beach club memiliki dalih masing-masing.

Di mana bola panas disebut ada di tangan Polda Bali yang memberikan izin.

Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Pesta Kembang Api di Pantai Berawa Saat Umat Hindu Melakukan Upacara

Sehingga pihak banjar juga tidak bisa berbuat lebih untuk melarang. 

Saat dikonfirmasi mengenai izin tersebut apakah benar diberikan Polda Bali, Kombes Pol Jansen masih ingin mengecek dulu duduk perkaranya, tentang perizinannya dan lain sebagainya. 

"Kami cek dulu," kata Kombes Pol Jansen saat dihubungi Tribun Bali, pada Selasa 15 Oktober 2024 malam. 

Baca juga: Viral Video Kembang Api Saat Sulinggih Sedang Mapuja, Diduga di Pantai Berawa, PHDI Bali Telusuri

Kasus ini ramai menampilkan video dengan durasi 01.08 detik memperlihatkan seorang pendeta sedang memimpin upacara dan sejumlah orang sedang melakukan persiapan persembahyangan, bersamaan dengan itu terdapat pesta kembang api dari Finns Beach Club.

Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi Pantai Berawa pada Senin 14 Oktober 2024 malam. 

Warga Tidak Bisa Berbuat Banyak

Pesta kembang api yang dilakukan Finns Beach Club di Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara Badung ternyata sudah dari dulu dikeluhkan masyarakat setempat.

Pasalnya pesta kembang api tidak hanya dilakukan saat ada event saja, namun berkali-kali.

Bahkan pihak desa adat, maupun banjar Berawa yang merupakan banjar pendamping, sempat melakukan rapat akan hal itu.

Namun tidak mendapat solusi karena izin peluncuran kembang api selalu dikantongi.

Kelian Adat Berawa I Wayan Kumarayasa menceritakan pihaknya dari Banjar Adat dan Desa Adat Berawa pernah menggelar rapat terkait masalah pesta kembang api yang dilakukan. 

Baca juga: Buntut Flare dan Kembang Api Suporter, Bali United Kena Sanksi Hukuman Komdis PSSI Denda Rp250 Juta

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved