Sulinggih Diusik Kembang Api

Terkait Pesta Kembang Api, Kelian Adat Berawa: Kami Tidak Bisa Berbuat Banyak, Mereka Punya Izin

Pesta kembang api yang dilakukan salah satu beach club di Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali sudah dikeluhkan oleh warga

|
istimewa
Tangkapan layar kembang api meletus saat sulinggih tengau mapuja - Terkait Pesta Kembang Api, Kelian Adat Berawa: Kami Tidak Bisa Berbuat Banyak, Mereka Punya Izin 

Terkait Pesta Kembang Api, Kelian Adat Berawa: Kami Tidak Bisa Berbuat Banyak, Mereka Punya Izin

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Pesta kembang api yang dilakukan salah satu beach club di Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali sudah dikeluhkan oleh warga.

Pasalnya pesta kembang api tidak hanya dilakukan saat ada event saja, namun berkali-kali.

Bahkan pihak desa adat, maupun banjar Berawa yang merupakan banjar pendamping, sempat melakukan rapat terkait hal itu.

Baca juga: Viral Video Kembang Api Saat Sulinggih Sedang Mapuja, Diduga di Pantai Berawa, PHDI Bali Telusuri

Namun tidak mendapat solusi karena izin peluncuran kembang api selalu dikantongi.

Kelian Adat Berawa I Wayan Kumarayasa mengatakan pihaknya dari Banjar Adat dan Desa Adat Berawa pernah menggelar rapat terkait pesta kembang api yang dilakukan.

Mengingat saat itu pihak manajemen beach club menginginkan setiap hari melakukan pesta kembang api itu.

Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Pesta Kembang Api di Pantai Berawa Saat Umat Hindu Melakukan Upacara

“Kami sebagai pendamping, masyarakat Banjar Berawa dan Desa Adat berawa tidak mengizinkan setiap hari. Hanya kami izinkan sewaktu-waktu saja, misalkan saat ada event atau acara khusus,” ucapnya.

Namun kenyataannya di lapangan, meski pihak desa tidak memberikan izin untuk peluncuran atau pesta kembang api, namun pelaksanaan pesta kembang api selalu ada.

Pihaknya pun mengaku sangat berbenturan terus dengan masyarakat, mengingat ada warganya yang selalu mengeluhkan akan hal itu.

Baca juga: Buntut Flare dan Kembang Api Suporter, Bali United Kena Sanksi Hukuman Komdis PSSI Denda Rp250 Juta

“Meski kami tidak memberikan izin, namun izin itu keluar dari aparat kepolisian. Sehingga kami di bawah tidak bisa berbuat banyak,” jelasnya.

Selaku prajuru adat, pihaknya mengaku sudah pernah menyampaikan keluhan-keluhan masyarakat terkait pelaksanaan pesta kembang api.

Namun terus terjadi dan pihak beach club selalu memperoleh izin.

“Meski kita mengeluhkan, namun saat ditanya kita disodorkan izin, kan tidak bisa berbuat banyak juga di bawah,” imbuhnya.

Sementara pihak manajemen beach club belum bisa dikonfirmasi terkait hal itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved