Berita Badung
Setelah Pantai Lima Kini Pemkab Badung Sewakan Pesisir Pantai Munduk Catu, Canggu
Setelah Pantai Lima di Desa Pererenan, kini Pantai Munduk Catu di Canggu, Kecamatan Kuta Utara, yang disewakan oleh Pemkab Badung ke investor.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Setelah Pantai Lima Kini Pemkab Badung Sewakan Pesisir Pantai Munduk Catu, Canggu
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Satu per satu pesisir pantai di Kabupaten Badung disewakan kepada investor.
Setelah Pantai Lima di Desa Pererenan, kini Pantai Munduk Catu di Canggu, Kecamatan Kuta Utara, yang disewakan.
Mirisnya lagi, penataan pantai yang terhadap sejumlah pantai yang dilakukan seperti memperlancar proses penyewaan.
Bahkan untuk yang di Pantai Munduk Catu nilai sewanya pun tergolong sangat murah, yakni hanya sebesar Rp151.000 per meter persegi.
Baca juga: Jelang Debat, KPU Badung Minta Masukan, Dilaksanakan di Hotel dan Balai Budaya Giri Nata Mandala
Kendati demikian, Pemkab Badung berdalih penyewaan bibir pantai ini sudah sesuai prosedur dan nilainya sudah berdasarkan kajian tim appraisal.
Tercatat ada 1.730 meter persegi lahan yang disewakan untuk lima tahun ke depan dengan nilai Rp1.306.150.000 atau Rp 151.000 per meter persegi.
Surat perjanjian sewa-menyewa dengan nomor 032/19383/SETDA/BPKAD/2024 dan 88/X/PT.CI-BPKAD/2024 ditandatangani langsung oleh Pj. Sekda Badung, IB. Surya Suamba, pada Senin, 7 Oktober 2024.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Sibang Gede Badung Geger, Ditemukan Mayat dalam Posisi Bungkuk
Surya Suamba saat dikonfirmasi tidak menampik akan penyewaan lahan di bibir pantai Munduk Catu, Desa Canggu.
Pihaknya mengaku bahwa penyewaan lahan kepada investor telah sesuai dengan regulasi.
“Kami sudah melalui mekanisme yang berlaku terkait penyewaan lahan. Mengapa disewakan?"
Baca juga: Kontroversi Pesta Kembang Api di Pantai Berawa: Beach Club Punya Ijin, Masyarakat Tak Bisa Protes
"Ini berkaitan dengan penataan pantai, di mana ada salah satu stakeholder yang membangun hotel, tetapi kondisi di depan hotel tersebut kotor dan banyak pedagang liar. Setelah dicek, ternyata itu memang pedagang tanpa izin,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak yang menyewa lahan tersebut bertujuan untuk menjaga pemandangan (view) di depan hotel, yaitu sepanjang 1.730 meter ke depan, agar tidak ada pedagang liar yang berjualan.
Setelah melalui proses penilaian (appresial), harga sewa yang muncul dinilai murah.
Menurutnya, harga sewa rendah karena tidak ada bangunan yang diperbolehkan di atas lahan tersebut.
Baca juga: Tonjolkan Warisan Budaya, Resor di Seminyak Ini Dinobatkan Jadi Resor Tepi Pantai Mewah Terbaik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.