Sulinggih Diusik Kembang Api

Pesta Kembang Api Finns Beach Club Bali, Dilarang Warga, Party dan Ritual Satu Frame

Dalam penggalan video yang beredar, warga yang mengikuti upacara itu tampak terdiam menatap ke arah ledakan kembang api. Sebagian ada yang kaget.

istimewa
Tangkapan layar kembang api meletus saat sulinggih tengau mapuja - Viral Video Kembang Api Saat Sulinggih Sedang Mapuja, Diduga di Pantai Berawa, PHDI Bali Telusuri 

Melalui keterangan tertulisnya, Finns mengaku selalu menghormati adat istiadat dengan bukti memiliki lebih dari 1.500 karyawan Bali.

"Manajemen Finns bertemu dengan banjar dan perwakilan komunitas lokal sebelum upacara dan menawarkan untuk membatalkan atau menunda pertunjukan kembang api malam itu," demikian isi rilis yang diterima Tribun Bali, Selasa 15 Oktober 2024.

Finns mengaku selalu kerja sama dengan komunitas. Keputusan diambil secara kolektif melibatkan pemangku kepentingan yang relevan. 

"Perwakilan dari upacara tersebut menyarankan bahwa tidak perlu membatalkannya dan mereka senang untuk melanjutkan upacara mereka dengan cara yang positif," demikian.

Polda: Hanya Miskomunikasi

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan belum mau bicara banyak menanggapi viralnya di media sosial tentang adanya pesta kembang api Finns Beach Club di tengah upacara adat. 

Kabarnya izin yang didapat Finns berasal dari Polda Bali

"Kami cek dulu," kata Jansen.

Beberapa saat kemudian, Polda Bali mengirim rilis kepada wartawan. 

Dalam rilis itu dijelaskan, Minggu 13 Oktober 2024 pukul 19.00 Wita, warga Banjar Tegal Gundul sedang melaksanakan Upacara Mendak Dewata-Dewati di Pantai Berawa. Saat itu ada pesta kembang api.

Polisi menyatakan, kejadian tersebut hanya miskomunikasi antara Kalian Tegal Gundul dengan manajemen Finns Beach Club

Kata polisi, manajemen tidak mengetahui terkait adanya umat Hindu sedang melaksanakan ritual. 

Namun dalam rilis Finns, manajemen sudah menemui perwakilan warga. 

"Letupan kembang api terjadi setiap hari antara pukul 18.55-19.00 Wita. Pengoperasian kembang api menggunakan sistem tombol. Izin penggunaan kembang lengkap diterbitkan oleh Ditintelkam Polda Bali. Upaya yang dilakukan mengundang untuk memberikan imbauan agar dalam kegiatan tetap memperhatikan lingkungan dan adat istiadat setempat," demikian isi rilis tersebut. (gus/zae/ian/sup)

PHDI Bali: Ini Sangat Ironis

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved