WNA Berulah di Bali

Rudenim Denpasar Deportasi WNA Rusia, Pencari Suaka Setelah Tinggal Lebih dari Setahun di Indonesia 

RK memutuskan untuk pulang ke negaranya setelah mendapat informasi bahwa pemerintah Rusia menyatakan tidak akan ada lagi mobilisasi militer.

ISTIMEWA 
DEPORTASI – WNA asal Rusia, RK dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan pengawalan petugas Rudenim Denpasar, pada Selasa (15/10) dini hari. 

TRIBUN-BALI.COM  - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali kembali melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pemulangan terhadap seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, RK (36).

Keputusan pemulangan ini diambil setelah RK tinggal selama lebih dari setahun di Indonesia menjadi pencari suaka tanpa kejelasan penempatan ke negara ketiga (resettlement) dan bersedia pulang secara sukarela. 

Pemulangan ini dilakukan setelah RK mengajukan permohonan sukarela untuk kembali ke Rusia karena alasan keluarga, terutama kondisi kesehatan ayahnya yang sedang sakit parah.

Baca juga: Sekda Alit Wiradana Apresiasi Sanfest ke-17, Wadahi UMKM & Ekraf, Dongkrak Kunjungan di Denpasar

Baca juga: Rekomendasi Wisata Olahraga dengan Pemandangan Sawah di Bali, Kunjungi Joging Track Subak Pakel 2

Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita, mengatakan RK pertama kali datang ke Indonesia sekitar tahun 2010 dan telah berkunjung ke Indonesia beberapa kali dengan berbagai jenis visa. 

RK terakhir kali masuk ke Indonesia sekitar 7 tahun lalu dengan memegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) penyatuan keluarga dengan istrinya seorang WNI kala itu yang menjadi penjaminnya, dengan ITAP yang berlaku hingga 4 

September 2022. RK mengajukan status sebagai pencari suaka pada tahun 2023 setelah terjadi perang di negaranya, Rusia, dan adanya mobilisasi pria dewasa untuk ikut serta dalam wajib militer di area konflik. Ia menyatakan, dirinya merasa tidak aman untuk kembali ke Rusia pada waktu itu.

“Berdasarkan pengawasan keimigrasian Rudenim Denpasar terhadap pencari suaka dan pengungsi dari luar negeri di Bali pada awal 2024, RK diketahui menyatakan diri sebagai pencari suaka mandiri yang ingin pulang sukarela ke Rusia,” ujar Gede Dudy, Selasa (15/10) malam.

RK memutuskan untuk pulang ke negaranya setelah mendapat informasi bahwa pemerintah Rusia menyatakan tidak akan ada lagi mobilisasi militer. Selain itu, alasan utamanya untuk kembali adalah karena kondisi kesehatan ayahnya yang semakin memburuk. 

Selama tinggal di Indonesia, ia mengaku bekerja sebagai digital nomad, melakukan pekerjaan freelance di bidang advertising secara daring.

Gede Dudy menerangkan setelah pemeriksaan lebih lanjut dan jajarannya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan UNHCR, Direktur Jenderal Imigrasi menyetujui proses pemulangan RK pada April 2024.

Menurut data UNHCR per Juli 2024, saat ini terdapat sejumlah 11.986 populasi pencari suaka dan pengungsi di Indonesia, termasuk sekitar 4.800-an pencari suaka dan pengungsi mandiri yang biaya hidupnya tidak ditanggung oleh organisasi internasional di bawah PBB, seperti IOM. 

Setelah RK merasa situasi politik semakin membaik, pada Selasa (15/10) dini hari, RK dipulangkan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Makhachkala International Airport, Rusia, dengan pengawalan petugas Rudenim Denpasar.

Gede Dudy menjelaskan, pemulangan sukarela ini sebagai salah satu wujud implementasi Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. 

Dengan harapan, kata Gede Dudy, pemulangan sukarela ini dapat menjadi solusi jangka panjang alternatif dari program resettlement UNHCR yang sangat minim jumlah tiap tahunnya, serta diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah pengungsi dan pencari suaka di Indonesia. (zae)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved