Sulinggih Diusik Kembang Api

Satpol PP Bali Panggil Finns Beach Club Hari Ini, Pesta Kembang Api Dihentikan Sementara 

Satpol PP Provinsi Bali melakukan pemanggilan terkait pesta kembang api pada Upacara Mendak Dewata Dewati di Pantai Berawa, Canggu, Badung

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Satpol PP Provinsi Bali lakukan pemanggilan terkait pesta kembang api pada Upacara Mendak Dewata Dewati di Pantai Berawa, Canggu, Badung, pada beberapa waktu lalu. 

Satpol PP Bali Panggil Finns Beach Club Hari Ini, Pesta Kembang Api Dihentikan Sementara 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Satpol PP Provinsi Bali melakukan pemanggilan terkait pesta kembang api pada Upacara Mendak Dewata Dewati di Pantai Berawa, Canggu, Badung, pada beberapa waktu lalu.

Adapun yang hadir dalam pemanggilan tersebut yakni Manajemen Finns Beach Club dan pihak Desa Adat Berawa Canggu, Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata dan Dinas LHK pada, Jumat 18 Oktober 2024. 

Baca juga: Finns Beach Club Harus Gelar 3 Upacara Guru Piduka,Kelian Tegal Gundul Bantah Statement Polda Bali  

Kasatpol Pol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi menjelaskan pemanggilan ini sekaligus melakukan pemeriksaan pada pihak Finns Beach Club, Bendesa Adat, Perbekel Desa Tibubeneng dalam rangka mendengarkan keterangan terkait perizinan pesta kembang api, termasuk kronologis kejadian. 

“Kita dalami keterangan semua pihak. Tapi di satu sisi kegiatan atraksi kembang api setiap hari. Sesuai izin yang mereka kantongi di jam 19.00 sampai 22.00 malam. Ini kan menurut kami tidak sepatutnya begitu, mau ada kegiatan ritual keagamaan maupun tidak, juga sepatutnya setiap hari,” kata Dharmadi. 

Baca juga: Satpol PP Bali Akan Panggil Finns Beach Club, Dharmadi: Main Kembang Api Jangan di Wilayah Publik! 

Terlebih, lanjut Dharmadi kegiatan pesta kembang api itu dilaksanakan di pantai yang bukan wilayah otorita Finns Beach Club.

Dharmadi menegaskan pantai merupakan milik publik.

Jika dikatakan misskomunikasi, tentu pihak Finns bisa melihat langsung ada persiapan kegiatan agama sebelum persembahyangan dilakukan.

“Kita kedepankan karena kita tahu pariwisata Bali, pariwisata berbasis budaya, kita kedepankan kearifan lokal sampai selesai, baru dilakukan kegiatan atraksi ini yang kita dalami." 

Baca juga: Satpol PP Bali Akan Panggil Finns Beach Club, Dharmadi: Main Kembang Api Jangan di Wilayah Publik! 

"Ini jadi catatan ke depan bagi tempat usaha lain agar menghormati kearifan lokal kegiatan budaya keagamaan seni karena itu kekayaan yang dimiliki Bali,” imbuhnya. 

Pemeriksaan ini sekaligus menelusuri izin usaha, alkohol, bangunan, untuk memastikan kegiatan pesta kembang api tersebut legal.

Finns Beach Club yang merupakan salah satu investasi pada penanaman modal asing (PMA) ini memiliki izin dari pusat. 

Baca juga: Anggota DPR RI Asal Bali Ini Minta PemprovTak Tinggal Diam Soal Kasus Kembang Api di Pantai Berawa

Maka dari itu Satpol PP juga akan melakukan koordinasi untuk tindakan selanjutnya pada pusat terkait Finns Beach Club.

Pertemuan antara manajemen Finns dan Desa Adat dilakukan terpisah dijelaskan Dharmadi sebab untuk mendapatkan keterangan murni tanpa intervensi atau tekanan darimanapun. 

“Kita tentu laporkan ke gubernur untuk memberi arahan lebih lanjut, tapi sebelumnya Pak Gubernur sudah membuat surat pernyataan menyayangkan ini terjadi memang tidak pantas ini terjadi,” tutupnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved