Pilkada Badung

Barisan Muda Suyadinata Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Sembung, Bendesa Puji Programnya

Tanda kemenangan itu pun disampaikan saat memberikan sambutan kepada masyarakat yang menghadiri simakrama. 

istimewa
Simakarama yang dilaksanakan Suyadinata di Desa Sembung Mengwi pada Jumat 18 Oktober 2024 - Barisan Muda Suyadinata Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Sembung, Bendesa Puji Programnya 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Antusiasme warga Desa Adat Sembung, Kecamatan Mengwi mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar Barisan Muda Suyadinata Calon Bupati Badung Wayan Suyasa dan Calon Wakil Bupati Badung Putu Alit Yandinata pada Jumat 18 Oktober 2024 malam.  

Simakrama yang dilakukan di kediaman Tegeh Antara yang diawali pemeriksaan kesehatan itu pun ramai dihadiri warga, hingga pasangan Cabup/Cawabup Badung nomor urut satu Wayan Suyasa - Alit Yandinata (Suyadinata) hadir di lokasi acara. 

Sebelum ke lokasi acara, Suyadinata bersama tim pemenangan didampingi Bendesa Adat Sembung Sobangan I Made Sarjawanta melakukan persembahyangan di Pura Dalem Surya desa adat setempat. 

Usai persembahyangan itu dilakukan, Jro Bendesa Adat Sembung Sobangan, Made Sarjawanta menyampaikan tanda kemenangan Suyadinata. 

Baca juga: Suyadinata Nilai Program di Badung Belum Merata, Uang Keluar Tapi Banjar Adat Belawan Memprihatinkan

Tanda kemenangan itu pun disampaikan saat memberikan sambutan kepada masyarakat yang menghadiri simakrama. 

"Saya yakin dan pasti Suyadinata menang di Pilkada Badung 27 November 2024," kata Jro Bendesa yang disambut tepuk tangan masyarakat yang hadir. 

Sebagai Bendesa Adat, Made Sarjawanta mengaku bahagia memiliki calon Bupati dan Wakil Bupati Badung yang memiliki visi dan misi jelas yang memihak pada krama adat. 

"Program Rp 1 miliar per banjar adat dan Rp 2 miliar per desa adat ini bisa terwujud maka masyarakat adat tidak lagi berpikir biaya dalam melaksanakan upacara," katanya. Karena itu, Suyadinata wajib dimenangkan. 

Sementara itu, dalam penyampaian visi misi Suyadinata, Cawabup Badung Putu Alit Yandinata menjabarkan program dan pemanfaatan dana Rp 1 miliar per banjar adat dan Rp 2 miliar per desa adat. 

Dana tersebut mencakup segala pembiayaan yang ada di desa adat dan banjar adat. 

Pertama, hal yang wajib dari dana itu adalah piodalan di khayangan tiga, baru kemudian memikirkan program lain. 

Misalnya memberikan kesejahteraan kepada pemangku, pecalang, serati banten termasuk sulinggih, serta masih banyak manfaat lainnya. 

"Jadi krama adat tidak lagi memikirkan biaya untuk melaksanakan upacara dan upakara, karena Suyadinata telah menyiapkan dalam bingkai Badung Sejahtera Bahagia Merata," kata Alit Yandinata. 

Selanjutnya dana per banjar adat juga dapat dimanfaatkan dalam hal serupa di tingkat banjar adat. 

Pertama, misalnya krama adat sepakat dana tersebut digunakan untuk piodalan di pura yang ada di banjar, selebihnya baru dimanfaatkan untuk hal lainnya di masing-masing krama adat. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved