Sulinggih Diusik Kembang Api

Lakukan Sidak ke Finns, Komisi 1 DPRD Bali Katakan Pesta Kembang Api Sudah Lecehkan Agama Hindu

Manajemen Finns Beach Club diketahui telah meminta maaf, namun DPRD Bali menilai hal itu tidak cukup. 

istimewa
Komisi I dan Komisi II DPRD Bali bersama Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, lakukan sidak ke Finns Beach Club pada, Senin 21 Oktober 2024 - Lakukan Sidak ke Finns, Komisi 1 DPRD Bali Katakan Pesta Kembang Api Sudah Lecehkan Agama Hindu 

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Provinsi Bali memanggil pihak Finns Beach Club dan sejumlah instansi terkait pada Jumat 18 Oktober 2024 menyusul kontroversi pesta kembang api yang berlangsung saat upacara Mendak Dewata Dewati di Pantai Berawa, Canggu. 

Pemanggilan ini dilakukan untuk menelusuri perizinan dan kronologis kejadian, di mana Satpol PP sementara menghentikan pesta kembang api di Finns Beach Club

Hadir dalam pemanggilan tersebut di antaranya Manajemen Finns Beach Club dan pihak Desa Adat Berawa Canggu, Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata dan Dinas LHK.

Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menekankan pentingnya menghormati kearifan lokal dan memastikan atraksi kembang api tidak mengganggu kegiatan ritual keagamaan di wilayah publik. 

“Kita dalami keterangan semua pihak. Tapi disatu sisi kegiatan atraksi kembang api setiap hari. Sesuai izin yang mereka kantongi di jam 19.00 sampai 22.00 malam. Ini kan menurut kami tidak sepatutnya begitu, mau ada kegiatan ritual keagamaan maupun tidak juga sepatutnya setiap hari,” katanya.

Dharmadi menambahkan, kegiatan pesta kembang api itu dilaksanakan di pantai yang bukan wilayah otorita Finns Beach Club

Dharmadi menegaskan pantai merupakan milik publik. 

Jika dikatakan miss komunikasi, tentu pihak Finns bisa melihat langsung ada persiapan kegiatan agama sebelum persembahyangan dilakukan. 

“Pariwisata Bali, pariwisata berbasis budaya, kita kedepankan kearifan lokal sampai selesai baru dilakukan kegiatan atraksi ini yang kita dalami. Ini jadi catatan ke depan bagi tempat usaha lain agar menghormati kearifan lokal, kegiatan budaya keagamaan, seni, karena itu kekayaan yang dimiliki Bali,” terangnya.

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved