Berita Klungkung

PASCA Viral Penahanan Ratusan Ijazah, Ketua Komisi IV DPRD Bali Datangi SMKN 1 Klungkung! Minta Ini

I Nyoman Suwirta datang seorang diri. Sesampainya di SMK N 1 Klungkung, ia diterima langsung Kepala Sekolah I Wayan Siarsana dan beberapa perwakilan

ISTIMEWA
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali yang membidangi pendidikan, I Nyoman Suwirta menyambangi SMK N 1 Klungkung, Rabu (9/10/2024). 

TRIBUN-BALI.COM -  Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali yang membidangi pendidikan, I Nyoman Suwirta menyambangi SMK N 1 Klungkung, Rabu (9/10/2024).

Hal ini untuk menindaklanjuti temuan 293 ijazah, oleh Kejaksaan negeri ( Kejari) Klungkung saat penggeledahan yang dilakukan di SMK Negeri 1 Klungkung pada Rabu (9/10/2024) lalu.

I Nyoman Suwirta datang seorang diri. Sesampainya di SMK N 1 Klungkung, ia diterima langsung Kepala Sekolah I Wayan Siarsana dan beberapa perwakilan dari pihak sekolah.

Mantan Bupati Klungkung 2 periode itu mengaku terkejut, adanya penahanan ratusan ijazah yang dilakukan pihak sekolah. Apalagi sempat viral dan menjadi pembahasan publik. 

Baca juga: Wayan Koster Pencetus Kebiasaan Baru Pakai Busana Adat Bali di Lingkungan Pemerintah & Event di Bali

Baca juga: Berikan Layanan Kesehatan Terbaik, Paket Satriya Programkan Peningkatan Status Layanan Rumah Sakit

Kejaksaan Negeri Klungkung menggeledah SMK Negeri 1 Klungkung, Rabu (9/10/2024), ditemukan sejumlah uang hingga ijazah siswa yang ditahan.
Kejaksaan Negeri Klungkung menggeledah SMK Negeri 1 Klungkung, Rabu (9/10/2024), ditemukan sejumlah uang hingga ijazah siswa yang ditahan. (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

“Sebagai sekolah negeri seharusnya sejak awal sudah proaktif dan berikan pemahaman, bahwa pentingnya memiliki ijazah itu. Misal ke depan bisa digunakan mencari sertifikasi profesi, kuliah dan keperluan lainnya,” kata Suwirta, Senin (21/10/2024).

Merespon hal yang telah terjadi, Suwirta meminta sekolah tidak hanya diam dan harus bergerak mengembalikan ijazah ke pemiliknya.

Apalagi ijazah itu telah bertahun-tahun tertahan di sekolah. Jangan baru menjadi temuan kejaksaan dan ramai di media, pihak sekolah baru bergerak. Apalagi hal ini dapat mengganggu kinerja dan kredibilitas sekolah. 

“Saya juga minta pihak sekolah berinovasi, ciptakan jurusan baru yang sesuai kondisi saat ini yakni pariwisata, agar tidak tergilas zaman dan bergerak monoton,” ujarnya.

Terkait kasus hukum di SMK N 1 Klungkung, Suwirta tidak mau turut campur. Pihaknya sebagai komisi bidang pendidikan, hanya ingin memastikan semua ijazah yang sempat ditahan dikembalikan kepada pemiliknya.

 “Saya akan cek lagi, sejauh mana pengembalian ijazah ini,”ungkapnya. Terkait hal tersebut, kepala SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsana mengatakan sudah mendatangi satu persatu pemilik ijazah kemudian memberikannya secara sukarela. 

"Ada sekitar Rp 300-an juta dari total semua ijazah yang masih ada di sekolah, dengan rata-rata tunggakan RP 3 juta. Mereka tidak ambil ijazah dengan berbagai alasan, seperti sudah bekerja tanpa menggunakan ijazah, sudah menikah dan ada juga pemiliknya yang meninggal,” kata Siarsana.

Siarsana mengatakan, sebagian ijazah sudah diberikan kepada pemiliknya baik yang sudah membayar maupun yang belum melakukan pelunasan.

Pihak sekolah memilih melakukan pemutihan terhadap tunggakan siswa, yang ijazahnya masih di sekolah. Bahkan Siarsana menyebut ada yang pemilik tidak ditemukan karena sudah pindah alamat, dan menikah keluar.

“Saat ini masih tersisa 80 ijazah lagi, dari 80 itu masalahnya sebagian besar sudah bekerja, menikah, namun akan tetap kami coba cari dan jika tidak ditemukan dititip pada kelihan adat tempat alumni tinggal,” ujarnya. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved