Berita Nasional

Pancasila sebagai Philosophische Grondslag, Harus Diterapkan Untuk Membangun Karakter Bangsa

Pancasila sebagai Philosophische Grondslag, Harus Diterapkan Untuk Membangun Karakter Bangsa

istimewa
Agus Widjajanto 

Menurut penulis,  dengan amandemen maka sudah kehilangan Ruh dan jati diri dari UUD 1945 saat berlakunya Dekrit Presiden 5 juli 1959.  Pada masa Orde Baru, memang tidak selalu sempurna, wajar ada kekurangan.
Guru Besar Hukum senior dari Universitas Padjajaran Bandung, yakni Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa berpendapat tentang Pancasila sebagai Philosophische Grondslag , Sekaligus sebagai Weltanschauung. , Prof Gde Pantja panggilan Menurutnya, sepanjang dan selama rumusan sila-sila (Pancasila) tercantum dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, sementara Pembukaan UUD 1944 merupakan, roh/jiwa, spirit, dan amanah yang menjiwai Batang Tubuh UUD 1945, maka ratio legisnya, Pancasila adalah Dasar Negara, Philosofische Grondslaag (dasar falsafah bangsa), weltanchaung/pandangan hidup bangsa, sekaligus Idiologi Negara. 

Terutama kedudukannya sebagai dasar negara, Pancasila menjadi dasar (etika/moral) bagi penyenggara negara dalam penyelenggaraan pemerintahan negara dan juga bagi segenap komponen bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta sebagai sumber dari segala sumber hukum (tertulis). Oleh karenanya menjadi penting dan strategis kedudukan Pancasila dalam konteks kehidupan bersama kita sebagai bangsa yang majemuk dalam upaya merajut persatuan dan kesatuan yang bernafaskan nilai-nilai keagamaan, HAM, demokrasi, dan keadilan sehingga bangsa ini memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di berbagai belahan dunia. 

Mengingat kedudukan Pancasila yang demikian penting dan strategisnya, maka menjadi sangat beralasan bila pendidikan Pancasila mulai diedukasikan kepada peserta didik sejak usia dini sampai ke level pendidikan tinggi (bagi generasi milineal/generasi Z) melalui kurikulum pendidikan, yang berbeda dengan "Kewarganegaraan" yang diajarkan selama ini. Kalau "Kewarganegaraan", substansinya lebih pada "civic education" yang menekankan pada Hak dan Kewajiban warga negara dalam tataran infra struktur dan supra struktur politik. Sedangkan mata pelajaran/mata kuliah Pancasila lebih kepada penanaman NILAI yang terkandung dalam Pancasila.

Terlebih lagi dalam menghadapi perkembangan global dengan pesatnya kemajuan IT (berikut dengan dampak yang ditimbulkannya), menjadi penting pula diberikan pemahaman kepada seluruh peserta didik bahwa Pancasila adalah juga merupakan Idiologi Terbuka, sekaligus sebagai Filter/penyaring, dimana nilai-nilai dari luar yang bisa diserap dan diadopsi dan mana pula yang dinegasikan agar kepentingan bangsa, negara, dan rakyat terjaga dan terlindungi dari serbuan dampak buruk yang ditimbulkan dari dinamika global dan pesatnya kemajuan IT.

Setelah dilantiknya Presiden Terpilih Prabowo Subiyanto dan Wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, Minggu 20 Oktober  2024, Prabowo dalam pidato pelantikannya yang sangat berapi api seperti halnya pidato orator  Bung Karno saat sidang BPUPKI dulu, semoga mempunyai komitmen untuk membangun karakter anak bangsa sesuai anak Indonesia. 

Presiden terpilih  telah  mempunyai konsep dalam pemerintahannya, mengangkat  Wakil Menteri Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, dibawah Menteri Pendidikan. Dimana saat Menteri Pendidikan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, pelajaran Pancasila sudah dihilangkan dari pelajaran atau mata kuliah wajib. 

Dengan  melihat kondisi saat ini dan mempertimbangkan situasi, baik secara Geo Politik Dan Geo Strategis kawasan Asia Tenggara dan Global/Dunia, penulis berharap, mata pelajaran dan mata kuliah Pancasila dikembalikan lagi sebagai mata kuliah dan mata pelajaran wajib pada semester awal pada Pendidikan Tinggi dan atau pada kelas awal Pendidikan Menengah.

Hal ini untuk tetap menjaga karakter anak bangsa agar tidak kehilangan jati diri, tetap sebagai anak bangsa berkarakteristik budaya timur yang sejak dahulu kala telah di jiwai dengan Pancasila.   

Selain itu, agar generasi muda dapat mengenal dan memahami Pancasila secara utuh dan asas serta nilai dari sila-sila pada Pancasila sebagai  Philasophisce Grondslag atau Weltanschauung dimana Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang tercermin dalam segala aktivitasnya dan menjadi pemersatu bagi ratusan suku dan banyak ras di Indonesia. 

Agar generasi muda  tidak kehilangan jati diri sebagai orang dari  bangsa Indonesia, yang sebetulnya merupakan Tugas dari BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) pada pemerintahan yang lalu.

Tapi ternyata BPIP sendiri tidak mempunyai sebuah terobosan dalam konsep membangun karakter anak bangsa  sesuai nilai-nilai ideologi  Pancasila, yang jauh dari harapan, kecuali hanya sebagai badan pelengkap sebuah kekuasaan, yang tidak jelas kiprahnya. 

 

Penulis: Agus Widjajanto 

Praktisi Hukum, Pemerhati Sosial Politik dan Budaya Bangsanya, tinggal di Jakarta.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved