Berita Denpasar

Kepepet Belum Gajian Dua Pekerja Gudang Rongsokan, Dibekuk Tanpa Perlawanan Saat  Tidur

Kepepet Belum Gajian Dua Pekerja Gudang Rongsokan, Dibekuk Tanpa Perlawanan Saat  Tidur

istimewa
Kepepet Belum Gajian Dua Pekerja Gudang Rongsokan, Dibekuk Tanpa Perlawanan Saat  Tidur 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polsek Denpasar Utara mengamankan dua pria yang bekerja di gudang rongsokan atas kasus pencurian sepeda motor.

Dua pelaku Aswan Ogi Nesa (25) asal Jambi dan Andika (30) asal Jombang Jawa Timur mencuri sepeda motor Honda Beat yang terparkir di sebuah garasi di Jalan Antasura Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara pada Selasa 1 Oktober 2024 sekitar pukul 13.00 WITA.

Kapolsek Denpasar Utara Iptu Wayan Juwahyudi, SH.,MH menjelaskan, korban bernama Ricky Zully Rahmie (25) kehilangan sepeda motor saat ditinggal ke pasar.

Baca juga: SATU Sanggah Dadia, Ni Wayan Ditangkap Polsek Blahbatuh Gianyar Atas Laporan Ni Made Renis

Korban saat itu datang ke TKP untuk bekerja dan memarkir kendaraannya, selanjutnya sepeda motor di tinggal pergi ke Pasar Badung.

Kemudian saat korban datang melihat motor yang diparkir di garasi ternyata telah hilang.

"Kunci sepeda motor ditinggal dalam dashboard, akibat kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Denpasar Utara," kata Kapolsek Denut, pada Rabu 23 Oktober 2024. 

Baca juga: SELAMAT JALAN Gede dan Ni Made, Kecelakaan Telan 2 Nyawa, Ikuti Google Map Hingga Tabrak Truk

Pelaku diamankan di Jalan Oleg Abiansemal Badung saat berada di mess tempat kerjanya, pada Sabtu 19 Oktober 2024 dini hari tanpa perlawanan.

Pelaku diamankan saat sedang tidur di dalam mess. 

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan keduanya mengakui perbuatanya mengambil sepeda motor korban," tutur dia. 

Kapolsek menyebut, bahwa kedua pelaku sudah merencanakan pencurian sepeda motor tersebut sehari sebelumnya.

Keduanya mengetahui situasi karena sebelumnya pelaku pernah bekerja di sebelah TKP.

Modus operandi dilakukan pelaku Aswan yang mengambil sepeda motor dengan mudah menggunakan kunci kontak yang tersimpan didashbord motor sedangkan Andika mengawasi situasi di sekitar.

Sepeda motor lalu digadaikan oleh kedua pelaku di jalan Pulau Moyo Denpasar dan uang hasil gadai mereka pakai untuk membayar kost, membeli makan dan kebutuhan hidup lain.


"Keduanya melakukan perbuatan tersebut karena terdesak kebutuhan uang untuk kehidupan sehari-hari karena belum gajian," bebernya. 


Pelaku Dan Barang Bukti dibawa ke mako Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.  


Keduanya saat ini telah ditahan di Polsek Denpasar Utara dan disangkakan dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved