Berita Badung
MALING Spesialis Alat Villa di Dibekuk Polres Badung di Mengwi, Remon & Temannya Tertangkap!
Jajaran reskrim melakukan olah TKP serta melakukan pulbaket dengan melakukan wawancara terhadap korban dan saksi saksi di seputaran TKP.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
“Jadi ketiga pelaku berhasil kami amankan di wilayah Denpasar pada pukul 19.30 wita. ketiga pelaku berhasil diamankan di sebuah tempat kos di Gang Ikan Emas Sesetan Denpasar,” bebernya
Dari hasil introgasi sementara, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Proyek villa Jalan Jantuk Angsa,Banjar Jempinis ,Desa Pererenan Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada hari kamis 17 Oktober 2024 sekira pukul 05.00 wita
Pada saat itu ketiga pelaku berangkat dari kosnya di Gang Ikan Emas ,Sesetan Denpasar dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia. Pada saat beraksi pelaku Remon yang mengendarai mobilnya.
Sekira pukul 05.00 wita ketiga pelaku sampai di TKP Proyek villa Jalan Jantuk Angsa, Banjar Jempinis, Desa Pererenan Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, selanjutnya pelaku Bukhori Muslim dan pelaku Musri turun untuk mengambil barang hasil curian sedangkan pelaku Remon menunggu di mobil sambil memantau situasi di seputaran TKP.
“Jadi barang yang dicuri sudah dijual oleh Remon ke jakarta untuk dijual melalui jasa expedisi seharga Rp.3.500.000,- dan uang hasil penjualan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” imbuhnya sembari mengatakan saat ini masih kita dalami dan lakukan pengembangan karena pelaku baru kemarin diamankan. (*)
SATPOL PP Kerahkan 2 Eskavator, Bongkar di Pantai Bingin Capai 30 persen, Tuntas Akhir Agustus? |
![]() |
---|
LOGISTIK Tersendat! Lalin Ketapang-Gilimanuk Belum Normal, Sejumlah Proyek di Badung Terancam Molor |
![]() |
---|
Buruh Proyek Curi Perlengkapan Golf di New Kuta Golf Senilai Jutaan Rupiah, Telah Direncanakan |
![]() |
---|
Adi Arnawa Ingin Tiru Sydney, Tangani Kemacetan, Rancang Transportasi Laut Via Water Taxi |
![]() |
---|
2 Usaha Paralayang Tak Miliki Izin, Satpol PP Badung Minta Hentikan Kegiatan Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.