Berita Bangli

Pelaku Kooperatif, Penyalahguna BBM Subsidi Di Bangli Ditangguhkan

BBM bersubsidi ini akan dijual yang bersangkutan di warungnya seharga Rp 12 ribu per liter. 

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Pelaku mengamankan barang bukti jerigen dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, Jumat 25 Oktober 2024 - Pelaku Kooperatif, Penyalahguna BBM Subsidi Di Bangli Ditangguhkan 

Harga itu jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 10 ribu per liter.

Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra membenarkan bahwa pihaknya mengamankan Wayan S, karena kedapatan telah menyalahgunakan BBM bersubsidi untuk kepentingan pribadi. 

Pelaku dan barang bukti telah diamankan. 

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, lalu kami berusaha melakukan pendalaman. Dari tim kami melakukan penyelidikan, kita ungkap pelaku indikasi penyelewengan bahan bakar bersubsidi," ucapnya.

"Barang bukti yang berhasil diamankan, 16 jerigen berisi BBM jenis Pertalite, selang, corong, sebuah alat ukur penjualan BBM, 1 unit mobil Suzuki katana, dan pelaku IWS," ujarnya. 

Namun dalam hal ini pihaknya akan menangguhkan penahanan Wayan S, karena yang bersangkutan bersikap kooperatif, tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. 

"Tak ditahan, kita tangguhkan karena pelaku kooperatif, menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujar Kapolres. (*)

Kumpulan Artikel Bangli

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved