Berita Bangli
Pelaku Kooperatif, Penyalahguna BBM Subsidi Di Bangli Ditangguhkan
BBM bersubsidi ini akan dijual yang bersangkutan di warungnya seharga Rp 12 ribu per liter.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Harga itu jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 10 ribu per liter.
Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra membenarkan bahwa pihaknya mengamankan Wayan S, karena kedapatan telah menyalahgunakan BBM bersubsidi untuk kepentingan pribadi.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, lalu kami berusaha melakukan pendalaman. Dari tim kami melakukan penyelidikan, kita ungkap pelaku indikasi penyelewengan bahan bakar bersubsidi," ucapnya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan, 16 jerigen berisi BBM jenis Pertalite, selang, corong, sebuah alat ukur penjualan BBM, 1 unit mobil Suzuki katana, dan pelaku IWS," ujarnya.
Namun dalam hal ini pihaknya akan menangguhkan penahanan Wayan S, karena yang bersangkutan bersikap kooperatif, tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Tak ditahan, kita tangguhkan karena pelaku kooperatif, menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujar Kapolres. (*)
Kumpulan Artikel Bangli

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.