Berita Denpasar
Prabowo Target Swasembada Pangan dalam 4 Tahun, Denpasar Berupaya Tekan Alih Fungsi Lahan
Cara pertama yakni dengan menekan biaya produksi petani sehingga penghasilannya bisa bersaing dengan sektor lainnya.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Prabowo Subianto menargetkan Indonesia bisa swasembada pangan dalam 4 tahun mendatang.
Namun hal ini tak didukung oleh keberadaan lahan pertanian dan tingginya angka alih fungsi lahan.
Termasuk juga alih fungsi lahan di Denpasar juga cukup tinggi setiap tahunnya.
Terkait kondisi tersebut, Kota Denpasar dengan lahan pertanian yang minim melakukan berbagai upaya untuk menekan alih fungsi lahan ini.
Baca juga: Prabowo Evaluasi Menteri Tiap 6 Bulan, Simak Rencananya Berikut Ini
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA Bayu Brahmasta mengatakan, beragam upaya dilakukan Pemerintah Kota Denpasar dalam upaya menekan alih fungsi lahan termasuk meningkatkan pendapatan petani.
Denpasar menetapkan 1.000 hektar lahan pertanian abadi yang tak bisa diubah lagi peruntukannya.
Kebijakan ini, sudah tertuang dalam Perda di Kota Denpasar sehingga itu tak bisa diubah yang selamanya jadi lahan pertanian.
Hingga tahun 2023, luas lahan pertanian yang masih tersisa yakni 1.680 hektare.
Sisa lahan yang belum ditetapkan menjadi lahan pertanian abadi, telah dilakukan berbagai upaya untuk menjaga keberadaan lahan tersebut.
Upaya tersebut utamanya untuk meningkatkan pendapatan petani.
Cara pertama yakni dengan menekan biaya produksi petani sehingga penghasilannya bisa bersaing dengan sektor lainnya.
“Kami lakukan diversifikasi usaha untuk pertanian ini, selain padi ada juga tanaman hortikultura. Selain itu kami juga berikan berbagai bantuan dari traktor sampai pupuk, sehingga menurunkan biaya produksi,” katanya.
Petani juga diarahkan untuk pengaturan manajemen masa tanam, sehingga saat panen tepat di waktu harga sedang tinggi.
Biasanya, harga hasil pertanian hortikultura seperti cabai dan bawang akan meningkat akhir tahun ataupun saat hari raya.
Sehingga waktu penanaman bisa ditentukan oleh petani.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.