Berita Nasional

100 Hari Pertama Program Kerja Prabowo-Gibran, Bahas UMP & Solusi Korban PHK, Ini Kata Menaker!

Ia mengungkapkan program kerja yang akan dilakukan dalam 100 hari pertama menjalankan tugas sebagai Menaker di Kabinet Merah Putih.

ISTIMEWA/KOMPAS.com/Dian Erika
HIDUP LAYAK - Ratusan buruh berunjuk rasa menuntut upah layak di depan Gedung DPR, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM  - Penuntasan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi agenda pertama yang akan dituntaskan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli. Ia berharap pada sinergi para buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Dan kami yakin kerja sama dari teman-teman buruh dan kemudian dukungan dari Apindo ya, kami akan coba cari solusi yang terbaik, itu yang pertama," ujar Yassierli usai serah terima jabatan Menaker dan Wakil Menaker di Kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, Selasa (22/10).

Ia mengungkapkan program kerja yang akan dilakukan dalam 100 hari pertama menjalankan tugas sebagai Menaker di Kabinet Merah Putih. "100 hari pertama kebetulan momentumnya yang pertama adalah memang terkait tentang UMP ya. Ini kami sedang bahas bersama, ini adalah memang jadi isu yang cukup strategis," demikian sambung dia.

Baca juga: KRONOLOGI Anggota Ormas yang Pukul Karyawan Bar, di The Umalas Signature Kuta Utara Badung

Baca juga: 49 Peserta Seleksi CPNS di Klungkung Tidak Datang Test SKD  

Menteri Tenaga Kerja Yassierli dan Wakil Menteri Tenaga Kerja Emmanuel Ebenezer akan menuntaskan pembahasan UMP.
Menteri Tenaga Kerja Yassierli dan Wakil Menteri Tenaga Kerja Emmanuel Ebenezer akan menuntaskan pembahasan UMP. (ISTIMEWA)

Selain itu, di 100 hari pertama bekerja, Yassierli dan Waki Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer akan mencarikan solusi bagi tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ia bilang, perlu ada jalan keluar berupa kebijakan untuk mengatasi persoalan PHK. Yassierli pun mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah meminta kepada Kemenaker mempertimbangkan transformasi digital dan hilirisasi saat mencari solusi untuk korban PHK.

"Ada peluang untuk kita meng-create job baru. Disinilah nanti kami akan coba petakan itu, apa kebutuhan kompetensinya dan bagaimana memenuhi kompetensi tersebut. Tadi juga harapan dari Menko Perekonomian, ada terkait tentang produktivitas dan daya saing SDM kita," ungkapnya.

"Ini adalah terkait tentang re-skilling, up-skilling. Ini juga saya lihat banyak yang sudah dilakukan oleh Kemenaker selama ini. Itu kami harus lanjutkan, harus kami scale up, kami pastikan bahwa kurikulum-kurikulum terkait tentang pelatihan itu kemudian benar-benar sesuai dengan kebutuhan di industri," jelas Yassierli.

Dia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah meminta Kemenaker menyiapkan SDM tenaga kerja Indonesia untuk bisa bekerja di luar negeri. Di antaranya untuk tenaga paramedis dan hospitality.

"Pak Presiden sendiri ada satu pesan kepada kami juga (untuk) menyiapkan SDM untuk kita bisa kirim ke luar negeri, terkait tentang hospitality, terkait tentang paramedis dan seterusnya. Ini juga kita akan koordinasikan mungkin dengan kementerian yang terkait," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk mencari solusi persoalan pengangguran. Terlebih menurutnya Prabowo ingin mendorong generasi unggul Indonesia untuk 2045.

"Kami ditugaskan oleh Presiden untuk melaksanakan tugas-tugas kerakyatan. Karena ini menjadi concern beliau soal pengangguran dan ketenagakerjaan. Karena itu banyak sekali program-program yang akan dilakukan. Karena ini menjadi narasi besar kita ke depan untuk mengawal kesejahteraan apalagi di 2045 kita bicara tentang Indonesia unggul, generasi unggul," katanya. (kompas.com)


Usul Tunda Kenaikan PPN 12 Persen

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen. Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani mengatakan, usulan itu disampaikan sebelum Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto resmi terbentuk.

"Kami juga sudah usulkan dengan adanya kenaikan PPN 12 persen dengan kondisi yang ada saat ini, kami memberikan masukan ke pemerintah untuk menunda (kenaikan PPN)," ujar Shinta di Kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024). "Ini kita (usulkan) melalui pemerintah sebelum kabinet terbentuk. Melalui Kemenkeu. Kita sampaikan. Kebetulan kan Menkeu-nya sama," tambahnya. (kompas.com)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved